HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekjen Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof Kamaruddin Amin memastikan pihaknya siap mentransfer anggaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun, hal itu belum bisa dilakukan karena masih menunggu kesiapan mekanisme keuangan di Kementerian Haji dan Umrah.
Hal ini disampaikan Kamaruddin Amin sebagai penjelasan terkait anggaran Kementerian Haji dan Umrah yang disebut tertinggal di Kementerian Agama. Jumlah anggaran itu sebesar Rp522 miliar, terdiri atas Rp488 miliar anggaran SBSN dan Rp34 miliar anggaran PNBP. Kedua anggaran tersebut saat ini masih terblokir.
“Kemenag, Kemenhaj, dan Kemenkeu sudah menggelar rapat koordinasi persiapan revisi realokasi anggaran PNBP dan SBSN tahun anggaran 2026 ke Kementerian Haji pada 2 Februari 2026. Dalam rapat itu dipahami bersama bahwa proses transfer belum bisa dilakukan karena Kemenhaj sedang mengusulkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT),” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Dijelaskan Sekjen Kemenag, Administrasi Data Komputer (ADK) atau RKAKL Kementerian Haji dan Umrah sedang proses usul ABT untuk belanja pegawai di Ditjen Anggaran. Karena itu, anggaran dari Kemenag hingga saat ini belum bisa diinput. “Jadi untuk transfer anggaran SBSN, Kemenhaj belum siap ADK, karena sedang proses ABT di Ditjen Anggaran,” jelas Kamaruddin Amin.
“Jadi kita justru menunggu kesiapan Kemenhaj untuk proses transfer anggarannya,” sambungnya.
Bagaimana dengan anggaran PNBP? Kamarudin Amin menjelaskan bahwa saat rapat dengan Ditjen Anggaran, Direktorat Sistem Penganggaran Kemenkeu, dan Direktorat PNBP Kemenkeu pada 2 Februari 2026, Kemenhaj belum mengusulkan tarif dan target PNBP 2026. Akibatnya, anggaran PNBP juga belum bisa ditransfer dari Kemenag ke Kemenhaj.
“Kemenag dalam rapat bersama menyampaikan usulan agar proses transfer ini dapat segera dilakukan secara bertahap, dimulai dari anggaran SBSN. Namun, faktanya ADK Kemenhaj memang belum siap,” paparnya.
“Kemenag berkomitmen untuk segera menuntaskan hal ini. Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan agar proses ini bisa diakselerasi. Kami harap ADK Kemenhaj juga bisa segera siap sehingga transfer anggaran bisa segera dilakukan,” tandas Kamaruddin Amin.

