HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah massa aksi dari Aliansi Masyarakat Cinta MBG menggelar demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyampaikan berbagai tuntutan atas temuan yang dinilai mereka sebagai bentuk pelanggaran serius dalam tata kelola lembaga negara tersebut.
Seperti disampaikan oleh koordinator lapangan, Hayum, ia menyebut bahwa ada dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dapur 3T program Makan Bergizi Gratis hingga ratusan juta rupiah yang disinyalir melibatkan keponakan Kepala BGN Dadan Hindayana.
“Dugaan ini bukan persoalan kecil. Ini adalah indikasi busuknya tata kelola program strategis nasional, di mana akses terhadap program negara diduga diperdagangkan, dan nama keluarga pejabat dijadikan alat tekanan untuk meraup keuntungan finansial,” kata Hayum dalam aksinya di depan kantor BGN, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia mengatakan jika dugaan itu benar adanya, maka jelas program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut memiliki persoalan sangat serius dan sistematis yang harus ditangani secara holistik oleh negara.
“Jika benar terjadi, maka program MBG telah dibajak oleh praktik rente kekuasaan,” tegasnya.
Menurut Hayum, wilayah 3T seharusnya diprioritaskan untuk wilayah miskin, terpencil, dan rentan. Mereka seharusnya mendapatkan pendampingan yang baik sehingga pelaksanaan program MBG tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai harapan Presiden Prabowo. Sayangnya, dengan adanya indikasi pungli hingga ratusan juta rupiah tersebut, jelas memberikan catatan buruk bagi tata kelola program prioritas itu.
“Sebuah angka yang tidak masuk akal dan tidak manusiawi bagi masyarakat daerah,” tandas Hayum.
Dalam catatan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut, Hayum mengatakan bahwa dugaan pungli ini menunjukkan indikasi kuat penyalahgunaan pengaruh (abuse of power), di mana program negara hanya dijadikan komoditas politik dan ekonomi semata. Bahkan ada oknum keluarga pejabat yang dijadikan tameng dan alat intimidasi, sehingga rakyat dipaksa untuk membayar demi bisa mengakses haknya sendiri.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini adalah pengkhianatan terhadap mandat publik,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Aliansi Masyarakat Cinta MBG dengan tegas menyatakan desakan agar aparat penegakan hukum turun tangan dan melakukan pengusutan secara serius dan berintegritas dalam hal dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum keluarga dari pejabat di BGN tersebut.
“MBG bukan warisan keluarga, bukan proyek dinasti, dan bukan ruang bisnis gelap. Setiap bentuk pencatutan nama keluarga pejabat negara dalam pengurusan program publik adalah kejahatan politik dan moral,” terangnya.
“Kami menuntut secara terbuka dan tanpa kompromi. KPK segera menaikkan dugaan ini ke tahap penyelidikan resmi, termasuk menelusuri aliran uang, komunikasi, dan relasi kuasa yang terlibat. Dan Kejaksaan Agung juga segera mengusut potensi korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan dapur MBG, khususnya wilayah 3T,” tuntut Hayum.
Dalam kesempatan yang sama, ia yakin Presiden Prabowo Subianto akan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut dengan tuntas. Hal ini disampaikan Hayum karena di berbagai kesempatan, Kepala Negara tersebut selalu menggaungkan semangat pemberantasan korupsi.
“Kami yakin Presiden Republik Indonesia tidak akan menutup mata, dan memastikan Program MBG bersih dari nepotisme dan mafia proyek,” tuturnya.
Terakhir, Hayum meminta agar Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan secara terbuka soal dugaan yang telah pihaknya sampaikan. Jika memang ada peran keluarga di balik praktik tersebut, maka sebaiknya Kepala BGN mempertanggungjawabkannya secara moral dan hukum.
“Kepala BGN untuk bertanggung jawab secara moral dan politik, serta memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, bukan pernyataan normatif yang menghindar dari substansi,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula, Hayum mengatakan jika pihaknya akan membuka posko pengaduan bagi para penggerak dapur MBG yang ada di wilayah 3T agar bisa dijembatani untuk proses tindaklanjut ke lembaga penegak hukum.
“Kami membuka laporan publik dan pengaduan korban dugaan pungli dapur MBG. Kami juga akan menyampaikan laporan resmi ke KPK dan Kejaksaan Agung, karena kami ingin MBG harus kembali ke rakyat, MBG harus bersih dari mafia, karena MBG bukan alat memperkaya lingkaran kekuasaan,” pungkas Hayum.

