Asosiasi Vape Dukung Penindakan Narkoba Berkedok Rokok Elektrik

16 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tren penyalahgunaan rokok elektrik atau vape yang mengandung zat berbahaya. Modus ini dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu halusinasi hingga berujung fatal, serta menyasar kalangan remaja.

Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, mengatakan narkoba kini dikemas dalam bentuk cartridge liquid vape agar sulit terdeteksi dan tampak seperti produk rokok elektrik biasa.

- Advertisement -

“Cara menangkal vaping berisi zat berbahaya ini adalah dengan melakukan pemantauan lingkungan dan pelaporan kepada petugas agar bisa dicegah secepat mungkin. Karena remaja menjadi sasaran,” kata Vivick dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026).

Vivick menegaskan bahwa kepedulian masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

- Advertisement -

“Kami berharap seluruh masyarakat care dan peduli. Warga agar tidak ragu melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, warga dapat menjadi mata dan telinga aparat agar jaringan narkoba tidak berkembang dengan memanfaatkan celah gaya hidup anak muda.

Pelaku Usaha Vape Ikut Dukung Penindakan

Di sisi lain, Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektronik. Ketua Arvindo Fachmi Kurnia menegaskan pihaknya mengutuk keras praktik tersebut.

“Sudah pasti kami mengutuk semua penyalahgunaan narkoba, apa pun medianya. Kami juga berterima kasih kepada aparat yang merazia tempat hiburan malam dan menemukan peredaran narkoba dengan menggunakan vape sebagai perantara,” kata Fachmi.

Ia mengungkapkan, Arvindo aktif bekerja sama dengan Polri, Bea Cukai, dan BNN jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Belum lama ini kami melaporkan ke BNN tentang aktivitas sebuah kios dengan tulisan toko vape yang mencurigakan, tetapi tidak memiliki etalase liquid dan perangkat vape. Disinyalir tulisan vape store hanya dijadikan kedok untuk menjual obat-obatan terlarang,” ujarnya.

BNN mengingatkan masyarakat agar tidak lengah, karena narkoba kini hadir dengan wajah baru yang semakin sulit dikenali.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
16 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru