HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus hukum yang menjerat Pandji Pragiwaksono kini mulai memasuki ranah substansi dengan penggunaan pasal-pasal dalam KUHP terbaru. Pihak kepolisian menyampaikan ada empat pasal berbeda yang diklasifikasikan kepada sang komika terkait konten pertunjukannya.
Dalam penyelidikan terdapat pasal-pasal tersebut berkaitan dengan penodaan agama hingga penyebarluasan publikasi di media sosial. Meskipun ancaman hukumannya cukup serius, Pandji tetap menunjukkan sikap tenang selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Ya, saya tadi menjalani prosesnya. Saya coba untuk jawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin. Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja.” Ujat Pandji saat ditemui usai pemeriksaan pada hari ini, Jumat (6/2).
Pandji juga menjelaskan bahwa judul lengkap pertunjukannya adalah ‘Mens Rea, Dijamin Tanpa Mens Rea yang bermakna jaminan tidak adanya niat jahat. Istilah tersebut ia gunakan justru untuk mengungkap fenomena niat jahat orang-orang yang mengejar jabatan publik.
Pandji sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghindar jika diajak untuk duduk bersama demi menciptakan kejelasan makna. Baginya, sejarah mencatat bahwa dirinya selalu mengedepankan dialog setiap kali terjadi kesalahpahaman atas karya seni yang dibuatnya.
“Saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historis juga ada terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya, saya selalu bersedia untuk dialog,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pandji juga menyinggung respons positif dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait konten-konten humor. Ia menilai sikap Gibran bisa menjadi contoh yang baik dalam memproses sebuah lelucon tanpa harus berujung pada permasalahan hukum.
“Ya saya rasa Wakil Presiden Gibran jadi contoh bahwa gimana baiknya menangkap sebuah joke, gimana baiknya memproses sebuah joke. Bahwa sebuah joke itu tidak perlu ditanggapi terlalu serius dan tidak perlu sampai menciptakan permasalahan. Saya rasa itu indikasi yang cukup baik.,” katanya.

