HOLOPIS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat kepercayaan pasar di tengah keputusan Moody’s Investors Service yang menurunkan outlook kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif, meski tetap mempertahankan peringkat di level Baa2.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyatakan pihaknya ke depan akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur.
“Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor,” ujarnya, dikutip Holopis.com, Jumat (6/2/2026).
OJK mencermati afirmasi peringkat kredit tersebut sebagai penegasan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih berada pada jalur yang solid, meskipun dihadapkan pada peningkatan ketidakpastian global.
Penilaian Moody’s menyoroti ketahanan perekonomian Indonesia yang ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, kerangka kebijakan makro yang disiplin, serta kebijakan fiskal dan moneter yang prudent.
Sejalan dengan penilaian tersebut, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh 5,11 persen sepanjang tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Kinerja tersebut menunjukkan kemampuan ekonomi nasional dalam menjaga momentum pertumbuhan, sekaligus menjadi penopang penting terhadap risiko jangka pendek yang tercermin dalam perubahan outlook.
Menurut OJK, penyesuaian outlook menjadi negatif lebih mencerminkan dinamika dan tekanan global dibandingkan pelemahan domestik.
Dalam konteks ini, sektor jasa keuangan dinilai tetap resilien dan berperan strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pembiayaan perekonomian nasional.
OJK juga menilai prospek perekonomian Indonesia tetap positif dan berkelanjutan, didukung oleh permintaan domestik yang solid, kontribusi sektor keuangan yang stabil, serta kesinambungan agenda reformasi struktural.
Penilaian Moody’s yang menempatkan Indonesia pada posisi relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya dipandang sebagai cerminan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat koordinasi kebijakan makro dan sektoral, serta memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang.

