HOLOPIS.COM, TANGSEL – Aksi saling serobot di jalan nyaris berujung fatal. Hanya karena satu kali bunyi klakson, seorang pengendara sepeda motor meluapkan amarah dengan merusak spion mobil di Jalan Pondok Hijau Golf, Kelurahan Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/2/2026) pagi.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu, pengemudi mobil menegur pengendara motor yang melaju tidak stabil dengan membunyikan klakson satu kali. Namun alih-alih memperbaiki laju kendaraan, pelaku justru terpancing emosi.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menjelaskan, pelaku mengejar mobil korban hingga memaksa berhenti di pinggir jalan.
“Setelah berhenti, pelaku langsung marah-marah dan memukul spion mobil korban sampai pecah,” kata Boy.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp270 ribu. Korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Tangerang Selatan bergerak cepat. Hasilnya, dua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada 3 Februari 2026.
Kedua pelaku berinisial MAU dan DBA diamankan di lokasi berbeda, masing-masing di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Keduanya mengakui perbuatannya dan kini menjalani proses hukum di Polres Tangerang Selatan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing emosi saat berkendara.
“Jalan raya bukan tempat melampiaskan amarah. Tetap tenang, saling menghormati, dan segera hubungi call center Polri 110 bila terjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya.


