HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menetapkan tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Salah satu pihak yang dijerat adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
Sementara dua tersangka lain yakni, seorang aparatur sipil negara (ASN/Fiskus) di lingkungan KPP Madya Banjarmasin dan perwakilan manajemen PT Buana Karya Bhakti (BKB). Ketiganya sebelumnya ditangkap Tim Satgas KPK dalam oprasi senyap tersebut.
“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keteranganya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (5/2/2026).
Budi menyebut OTT tersebut terkait pengurusan restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB) di KPP Madya Banjarmasin. Perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Nilai restitusi yang diajukan oleh PT BKB dikabarkan bernilai fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah. Dalam operasi senyap, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar.
“Pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor Perkebunan kelapa sawit, yang mengurus restitusi dimaksud,” ucap Budi.
Sayangnya Budi saat ini belum mau merinci lebih lanjut kontruksi dugaan rasuah pihak yang telah dijerat itu. Para pihak yang dinamakan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Saat ini sejumlah tiga orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers,” tutur Budi.

