Buntut Skandal Saham PIPA, Bareskrim Polri Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia

34 Shares

HOLOPIS.COM, ​JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan intensif di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia pada Selasa (3/2/2026).

Penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari tersebut merupakan langkah pengembangan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pasar modal dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proses penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) PT Multi Makmur Lemindo dengan kode saham PIPA.

- Advertisement -

​Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan rangkaian dari perkara yang sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap.

“Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat cetak (printer) serta beberapa kotak dokumen yang dikategorikan sebagai barang bukti perkara pasar modal,” kata Ade.

- Advertisement -

Dia menuturkan, Fokus penyidikan kini mengarah pada peran PT Shinhan Sekuritas Indonesia yang bertindak sebagai penjamin emisi efek (underwriter) dalam perolehan dana IPO PT MML sebesar Rp97 miliar.

“​Penyidik menemukan fakta krusial bahwa PT MML dengan kode saham PIPA sebenarnya tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena valuasi aset perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam pusaran kasus tersebut. Dua di antaranya telah menjadi terpidana, yakni Junaedi (Direktur PT MML) dan Mugi Bayu (Mantan pejabat BEI), sementara tiga lainnya yakni BH (Eks Staf BEI), DA (Financial Advisor), dan RE (Project Manager PT MML) masih dalam proses hukum.

​Dugaan kuat keterlibatan pihak penjamin emisi menjadi babak baru untuk membongkar bagaimana perusahaan dengan valuasi aset yang tidak memenuhi syarat tetap bisa lolos ke lantai bursa dan merugikan investor publik.

Bareskrim kini tengah mendalami dokumen-dokumen hasil sitaan untuk melihat sejauh mana keterlibatan oknum di perusahaan sekuritas tersebut dalam skema manipulasi data aset yang digunakan untuk “menggoreng” saham PIPA sejak masa awal melantai di bursa.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
34 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru