Pandji Diperiksa Terkait Dugaan Hinaan Suku Toraja, Bareskrim Ajukan 48 Pertanyaan

46 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Babak baru polemik dugaan penghinaan terhadap suku Toraja resmi memasuki ruang penyidikan. Komedian Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas materi stand-up comedy miliknya yang memicu kontroversi.

​Selama proses pemeriksaan, Pandji dicecar sebanyak 48 pertanyaan oleh penyidik. Materi pertanyaan tersebut berfokus pada isi video bertajuk “Uang VS Pendidikan” di kanal YouTube pribadinya, yang dipersoalkan oleh Aliansi Pemuda Toraja karena dianggap menyinggung tradisi pemakaman adat di wilayah tersebut.

- Advertisement -

​”Ada 48 pertanyaan. Semuanya seputar materi stand-up dan video saya,” ujar Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim.

​Meski terbelit kasus hukum, Pandji memilih menunjukkan sikap suportif. Ia menegaskan tidak akan menghindari proses ini sebagai bentuk tanggung jawab atas profesinya sebagai figur publik.

- Advertisement -

“Saya ikutin saja prosesnya. Dipanggil hadir, ditanya saya jawab,” tegasnya.

​Menariknya, di balik proses hukum yang sedang bergulir, Pandji mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya mengambil langkah persuasif dengan membuka ruang dialog bersama perwakilan masyarakat Toraja. Langkah ini diklaim sebagai itikad baik untuk menjembatani perbedaan penafsiran atas karya seninya yang dinilai pelapor bersifat merendahkan.

​Bagi Pandji, laporan polisi ini adalah konsekuensi logis dari sebuah karya yang dikonsumsi publik. Ia menyadari bahwa materi komedi yang ia bawakan berisiko memunculkan berbagai respons, termasuk laporan polisi dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025 yang dilayangkan sejak November 2025 lalu.

​Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA. Pihak pelapor menilai candaan Pandji terkait biaya upacara pemakaman Toraja menyesatkan dan mencederai nilai budaya.

Hingga pemeriksaan ini berlangsung, proses hukum masih terus berjalan guna menentukan apakah materi tersebut memenuhi unsur pidana atau merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
46 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru