HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat patroli siber di tengah maraknya perdagangan obat dan makanan ilegal secara daring sepanjang 2025.
Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya yang berpotensi mengganggu kesehatan dalam jangka panjang.
Hasilnya, BPOM menemukan 197.725 tautan produk ilegal yang tersebar di berbagai platform digital. Dari jumlah tersebut, kategori kosmetik menjadi temuan terbanyak dengan 73.722 tautan.
Disusul obat bahan alam 39.386 tautan, komoditas obat 35.984 tautan, pangan olahan 32.684 tautan, serta suplemen kesehatan 15.949 tautan.
Melalui patroli siber ini, BPOM memperkirakan potensi pencegahan kerugian ekonomi mencapai Rp49,82 triliun. Selain itu, sekitar 6,95 juta masyarakat dinilai terlindungi dari risiko konsumsi produk ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.
BPOM menegaskan, obat dan makanan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.
“Hasil patroli siber obat dan makanan dilakukan melalui pengawasan rutin dan intensifikasi pengawasan serta penindakan,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan berbagai langkah penindakan, mulai dari bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menurunkan tautan produk ilegal, menarik dan memusnahkan produk yang ditemukan, hingga menghentikan sementara kegiatan produksi serta mencabut nomor izin edar. BPOM juga mendorong penegakan hukum terhadap pelaku usaha nakal.
BPOM turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli obat dan suplemen kesehatan. Masyarakat diminta tidak tergiur klaim berlebihan yang menjanjikan hasil instan, serta selalu memastikan produk terdaftar di BPOM melalui situs cekbpom.pom.go.id.
Untuk pelaporan, masyarakat dapat menghubungi patroli siber BPOM melalui WhatsApp 0811-9181-533, SMS 0812-1-9999-533, atau email halobpom@pom.go.id.

