HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah radikal untuk memperkuat stabilitas keamanan nasional dengan memindahkan hampir 2.000 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke balik jeruji besi Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Langkah masif ini dilakukan sebagai upaya penguatan efektivitas pembinaan sekaligus memitigasi potensi gangguan keamanan di dalam sistem pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa dalam satu pekan terakhir saja, pihaknya telah mengeksekusi dua gelombang pemindahan terhadap 61 narapidana kelas berat.
“Minggu ini kami melakukan dua kali pemindahan terhadap 61 warga binaan kategori high risk. Totalnya kini menjadi 1.948 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pengamanan dan pembinaan yang sesuai,” ujar Mashudi dalam keterangannya (2/2).
Pemindahan terbaru ini menyasar narapidana dari titik-titik krusial di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Secara rinci, 15 narapidana dipindahkan dari Rutan Surakarta, sementara 46 lainnya berasal dari Lapas Pamekasan, Lapas Kelas I Surabaya, serta Lapas Pemuda Madiun.
Untuk memastikan keamanan, Ditjenpas melibatkan personel gabungan dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen hingga satuan Brimob Polda Jawa Timur.
Mashudi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata bersifat represif, melainkan bagian dari strategi rehabilitatif.
“Pembinaan tetap menjadi program utama. Melalui pembinaan yang tepat, warga binaan diharapkan dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang patuh hukum dan mandiri,” katanya.
Para narapidana ini kini ditempatkan di lapas Super Maximum Security seperti Lapas Batu dan Karanganyar, di mana mereka akan menjalani asesmen setiap enam bulan untuk menentukan apakah tingkat risiko mereka telah menurun atau tidak.

