HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan permohonan maaf kepada para siswa SMAN 2 Kudus yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ya pertama saya sebagai kepala Badan Gizi Nasional meminta maaf kepada para penerima manfaat yang mengalami kejadian yang kurang menyenangkan dan kami sudah melakukan investigasi, analisis untuk beberapa SPPG yang mengalami kejadian,” ujar Dadan di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), dikutip Holopis.com.
Dadan mengungkapkan, BGN telah melakukan investigasi serta evaluasi terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG yang diduga melanggar prosedur penyajian makanan.
Menurutnya, salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah penggunaan bahan baku dari luar dapur resmi, sehingga proses pengolahan makanan tidak dapat diawasi secara maksimal.
Kepala BGN Beri Kartu Kuning
Atas pelanggaran tersebut, BGN berencana memberikan sanksi berupa kartu kuning kepada SPPG terkait.
Selain itu, BGN juga membuka kemungkinan penghentian operasional sementara terhadap SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Namun, keputusan tersebut masih menunggu hasil evaluasi lanjutan.
“Dan saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning ya atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat. Kemudian kita akan evaluasi dan mungkin akan di-stop untuk sementara agak lama yang diberikan kartu kuning,” kata Dadan.
Evaluasi Menu MBG untuk Cegah Keracunan
Tak hanya fokus pada dapur penyedia, BGN juga mulai mengevaluasi menu makanan bergizi gratis yang disajikan kepada para penerima manfaat. Evaluasi ini dilakukan menyusul munculnya kasus keracunan makanan yang dinilai dapat membahayakan kesehatan siswa.
“Tapi kemudian kami juga dari kejadian-kejadian yang ada mulai mengevaluasi menu yang harus diberikan. Jadi beberapa menu mungkin harus kita hindarkan supaya kejadian tidak terulang kembali,” terang dia.
Sebagai langkah pencegahan, Dadan menyebutkan BGN akan segera menerbitkan surat edaran guna memastikan pelaksanaan program MBG berjalan lebih aman ke depannya.
“Dan saya kira kami akan membuat edaran supaya program makan bergizi bisa berjalan lebih aman,” sambung Dadan.
BGN menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola program MBG, agar tujuan peningkatan gizi peserta didik tetap tercapai tanpa mengorbankan aspek keamanan pangan.

