HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial EA, pelaku pembobolan rumah mewah di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk. Modus yang digunakan terbilang unik, yakni dengan menginap di Hotel OYO yang letaknya bersebelahan langsung dengan rumah sasaran.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan aksi tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026).
Pelaku mencoba masuk ke rumah korban melalui balkon hotel, lalu menyelinap lewat lubang ventilasi.
”Namun, saat mencoba masuk, ventilasi yang diinjaknya roboh. Pelaku pun terperosok jatuh dari plafon hingga ke lantai rumah korban,” jelas Twedi dalam keteranganya.
Meskipun sempat terjatuh dan panik, EA berhasil menggasak berbagai barang berharga sebelum melarikan diri. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp150.000.000, yang meliputi Uang tunai 1.100 Yuan, kartu ATM, emas, Jam tangan mewah dan tas branded lalu Alat pengecek batu berlian.
Dilokasi yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, menambahkan bahwa pelaku mengira rumah tersebut kosong karena lampunya padam.
Menariknya, sebelum membobol rumah mewah, EA ternyata sempat mencuri satu dus telur di lokasi berbeda pada hari yang sama.
”Setelah mencuri telur, pelaku melihat ada hotel yang nempel dengan rumah mewah. Dari balkon hotel itulah muncul niat jahatnya untuk membobol rumah tersebut,” kata Arfan.
Berdasarkan keterangan saksi dan beberapa barang bukti, pelaku akhirnya ditangkap beberapa hari kemudian oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk.
Kini, EA dijerat Pasal 477 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

