Nomor HP Tak Lagi Anonim, Telkomsel Siap Terapkan Biometrik

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Telkomsel menilai kebijakan registrasi nomor seluler menggunakan biometrik wajah sebagai langkah strategis untuk menekan maraknya penipuan online dan penyalahgunaan nomor anonim yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kebijakan ini resmi diberlakukan setelah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler, pada Selasa (27/1/2026).

- Advertisement -

VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menegaskan sebagian besar kejahatan digital berawal dari penggunaan nomor seluler yang tidak tervalidasi secara optimal.

“Verifikasi biometrik wajah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan keamanan ruang digital masyarakat sekaligus menekan penyalahgunaan nomor seluler anonim,” ujar Fahmi.

- Advertisement -

Sejalan dengan peluncuran sistem registrasi biometrik nasional melalui program Semantik, Telkomsel memastikan kesiapan penuh untuk mendukung kebijakan ini secara bertahap.

Kesiapan tersebut meliputi optimalisasi layanan GraPARI sebagai titik awal registrasi biometrik, hingga penyesuaian sistem validasi identitas berbasis pengenalan wajah yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional.

Kebijakan registrasi biometrik wajah ini akan mulai berlaku untuk kartu perdana baru pada Januari 2026, dengan masa transisi nasional selama enam bulan.

Artinya, kewajiban verifikasi wajah diterapkan bagi pelanggan yang mengaktifkan nomor baru, sementara pelanggan lama akan mengikuti skema penyesuaian sesuai ketentuan pemerintah.

“Seluruh implementasi kami pastikan berjalan sesuai standar keamanan informasi dan regulasi perlindungan data pribadi yang ditetapkan pemerintah,” kata Fahmi.

Terkait pembatasan maksimal tiga nomor prabayar per identitas, Telkomsel menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar soal jumlah pelanggan.

Menurut Fahmi, pembatasan ini merupakan bagian dari strategi bersama pemerintah untuk mendorong kepemilikan nomor yang wajar sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan identitas.

Telkomsel, lanjutnya, telah menerapkan pembatasan ini sejak awal aturan diberlakukan sebagai bentuk komitmen memutus rantai kejahatan digital yang kerap memanfaatkan pergantian nomor anonim.

“Bagi Telkomsel, implementasi pembatasan ini lebih pada peningkatan kualitas basis pelanggan melalui validasi identitas yang lebih kuat,” jelasnya.

Dengan berkurangnya nomor tidak aktif dan anonim, Telkomsel menilai ekosistem pelanggan akan menjadi lebih sehat.

Dalam jangka panjang, kondisi ini bahkan berpotensi meningkatkan nilai penggunaan pelanggan (ARPU) seiring tumbuhnya kepercayaan dan kualitas layanan digital.

“Ini adalah fondasi penting untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Fahmi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis