HOLOPIS.COM, JAKARTA – Era mengetik NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) secara manual di SMS mungkin akan segera menjadi kenangan. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, baru saja meresmikan aturan main baru yang membuat pengamanan data seluler naik level yaitu registrasi SIM Card berbasis Biometrik (Face Recognition).
Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan aturan resmi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Jadi, siap-siap pasang wajah terbaikmu saat beli kartu perdana nanti.
Berbeda dengan aturan jadul tahun 2014, mulai sekarang proses aktivasi nomor HP tidak semudah dulu karena adanya beberapa perubahan signifikan. Pertama, sistem mewajibkan pengenalan wajah secara langsung (live face recognition) untuk memastikan pendaftar adalah pemilik identitas sah, bukan bot atau pengguna data curian.
Kedua, semua kartu perdana kini wajib diedarkan dalam kondisi non-aktif, sehingga tidak akan ada lagi kartu “siap pakai” yang dijual bebas di pinggir jalan tanpa validasi. Bagi calon pengguna di bawah 17 tahun yang belum memiliki KTP, pemerintah memberikan solusi dengan mengaitkan proses registrasi pada identitas dan data biometrik kepala keluarga.
Langkah ekstrem ini diambil sebagai target utama untuk memberantas kejahatan digital, mulai dari spamming, penipuan online, hingga praktik judi online yang kerap memanfaatkan nomor seluler anonim.
“Aneh rasanya kalau kita masih menggunakan aturan tata kelola SIM Card yang dikeluarkan di 2014 tanpa penyempurnaan,” ujar Meutya Hafid saat peluncuran di Gedung Sarinah (27/2/2026).
Di tengah pesatnya kemajuan teknologi AI dan identitas digital, metode registrasi lama dianggap sudah tidak memadai untuk melindungi privasi masyarakat. Dengan biometrik, setiap nomor seluler kini punya “wajah” yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Untuk kamu yang sudah punya nomor aktif, jangan panik. Aturan ini saat ini diwajibkan untuk kartu perdana baru. Meski begitu, pemerintah tetap membuka pintu bagi pelanggan eksisting yang ingin memperbarui data mereka dengan fitur face recognition agar lebih aman dari upaya peretasan kartu (SIM Swap).
Saat melakukan registrasi nanti, pastikan kamu berada di ruangan dengan pencahayaan yang cukup agar sensor face recognition bisa mengenali fitur wajahmu dengan akurat. Masa depan telekomunikasi Indonesia kini lebih personal. Mulai sekarang, kartu HP kamu bukan cuma soal angka, tapi soal wajah kamu sendiri.

