Ammar Zoni Memohon Agar Tak Lagi Dimasukkan ke Nusakambangan


Oleh : Darin Brenda Iskarina

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni menyampaikan harapannya agar tidak kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan selama proses hukum kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya. Permintaan itu disampaikan saat ia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat ini, Ammar Zoni ditahan di Lapas Cipinang guna mengikuti rangkaian sidang yang tengah berjalan. Sebelumnya, ia bersama para terdakwa lain sempat menjalani masa penahanan di Lapas Nusakambangan.

Dalam persidangan, Ammar menegaskan dirinya bukan pelaku kejahatan besar dan meminta agar proses hukum dijalankan secara adil.

“Saya bukan penjahat besar yang hidupnya harus dihancurkan seolah-olah seperti itu. Saya berharap keadilan bisa terbuka,” ujar Ammar Zoni, dikutip Holopis.com, Jum'at (30/1).

Sebelumnya Sobat Holopis, Ammar Zoni juga sempat mengungkapkan adanya aktivitas jual beli narkoba yang terjadi di dalam Rutan Salemba. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan di persidangan.

Dalam perkara ini, Ammar Zoni diadili bersama lima terdakwa lain, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, serta Muhammad Rivaldi. Proses hukum terhadap para terdakwa masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tampilan Utama