HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, untuk mendukung proyek normalisasi Kali Ciliwung. Pembebasan lahan tersebut merupakan bagian dari rencana pengendalian banjir Sungai Ciliwung.
Kegiatan pembebasan lahan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum kepada Gubernur DKI Jakarta Nomor SA 01-Mn/217 tertanggal 11 April 2025 tentang dukungan pengadaan tanah.
“Baru saja kita menyaksikan pembebasan lahan dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung di Cawang, Jakarta Timur. Ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi banjir,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com, Kamis (29/1/2026).
Menurut Pramono, seluruh proses pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air tanpa melibatkan perantara. Penilaian harga tanah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Saya menginginkan proses normalisasi Ciliwung berjalan tanpa gejolak. Pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI dan penilaiannya oleh BPN,” ujarnya.
Lahan yang telah dibebaskan akan segera dibongkar untuk mendukung pekerjaan normalisasi sungai dan pembangunan tanggul di sepanjang Kali Ciliwung.
Pramono menjelaskan, proyek normalisasi Kali Ciliwung dibagi ke dalam dua segmen. Segmen pertama dari Pintu Air Manggarai hingga MT Haryono dengan panjang sekitar 7 kilometer. Pada segmen ini direncanakan pembangunan tanggul sepanjang 14,99 kilometer, dengan realisasi saat ini mencapai 8,24 kilometer.
Sementara segmen kedua dari MT Haryono hingga TB Simatupang memiliki panjang 12,89 kilometer. Pada segmen ini direncanakan pembangunan tanggul sepanjang 18,7 kilometer, dengan realisasi sekitar 8,9 kilometer.

