HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pede dengan kinerja Bank Indonesia (BI) pada 2026. Dia merasa yakin bank sentral itu bisa mengendalikan nilai tukar rupiah pada tahun 2026.
Dalam dinamikanya, nilai tukar rupiah saat ini dalam pergerakan menguat. Kurs rupiah ke dolar berada di angka Rp16.768 pada penutupan perdagangan Selasa (27/1). Padahal, sebelumnya rupiah melemah dengan nyaris berada di level Rp17.000 pada pekan lalu.
Purbaya bilang BI ahli dalam urusan mengendalikan nilai tukar rupiah.
“Saya pikir mereka cukup ahli dan saya akan serahkan ini ke bank sentral. Mereka cukup jago mengendalikan nilai tukar rupiah,” kata Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip pada Rabu, (28/1/2026).
Namun, Purbaya tetap akan berkoordinasi terus dengan otoritas terkait dalam menjaga penguatan nilai tukar rupiah.
“Bank sentral akan menjaga nilai tukar rupiah dan kami akan berkoordinasi terus dengan bank sentral. Saya yakin (menguat) kan, Pak Gubernur tadi bilang menguat terus. Saya ikut dia aja,” lanjut Purbaya.
Sementara, Gubernur BI Perry Warjiyo juga optimis dengannilai tukar rupiah bakal menguat. Ia mengatakan demikian karena ditopang dengan faktor pendukung seperti inflasi yang rendah, membaiknya pertumbuhan ekonomi, serta komitmen BI untuk menstabilkan rupiah.
Perry menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi nilai tukar rupiah saat ini adalah faktor jangka pendek. Salah satunya terkait kondisi inflasi ekonomi yang terjadi karena dipicu kenaikan harga pangan atau volatile food.
Menurut dia, hal itu terjadi karena adanya cuaca ekstrem. Selain itu, insiden bencana alam yang berdampak terhadap distribusi komoditas pangan juga berpengaruh.
Lebih lanjut, untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi, langkah BI dengan menurunkan BI-Rate. Penurunan BI rate itu sebanyak 5 kali sejak September 2024 menjadi 4,75 persen.
Selain itu, cara itu juga untuk membuka peluang adanya penurunan suku bunga lebih lanjut.
Perry menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan intervensi di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri. Hal itu termasuk Asia, Eropa, dan Amerika.
Selain itu, BI juga melakukan upaya lain dengan melakukan intervensi di pasar tunai, spot, dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dalam negeri.

