HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keluarga almarhum Lula Lahfah dikabarkan menolak melakukan autopsi dalam penanganan perkara Kematian selebgram tersebut. Meski demikian, polisi memastikan proses penyelidikan tetap berjalan dengan mengedepankan metode lain yang sah secara hukum dan keilmuan.
Pihak kepolisian menyatakan, penolakan autopsi tersebut dihormati sebagai hak keluarga. Namun, untuk mengungkap peristiwa secara objektif, penyidik melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan ahli.
“Salah satu saksi yang diperiksa adalah dokter yang pada saat itu berada di tempat kejadian perkara. Selain itu, kami juga akan meminta keterangan ahli,” ujar Karo Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru, Senin (26/1).
Polisi menegaskan, penanganan perkara tidak didasarkan pada asumsi ataupun pandangan sepihak aparat, melainkan pada penilaian profesional dari pihak yang berkompeten.
“Sehingga ini bukan pandangan dari kepolisian semata, tapi disampaikan oleh ahli yang memang memiliki kompetensi di bidangnya. Kami mohon waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta secara menyeluruh,” katanya.
Mengenai kronologi, Andaru menuturkan pihaknya Masih mendalam kronologi kejadian. Dia menyebut kepolisian masih melakukan pencocokan dan konfirmasi terhadap sejumlah temuan agar informasi yang disampaikan ke publik tidak simpang siur.
“Kami masih mengonfirmasi antara fakta di lapangan, keterangan saksi, temuan penyidik, serta rekaman CCTV. Ini agar informasi yang disampaikan nantinya utuh dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran seperti yang berkembang saat ini,” ujarnya.
Polisi memastikan hasil penyelidikan akan disampaikan secara komprehensif setelah seluruh data dan keterangan terkumpul.
“Kami mohon waktu, dan akan kami sampaikan secepatnya,” pungkasnya.

