HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini menyetujui sembilan calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Sembilan orang itu sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi II DPR.
Sebelum pengesahan sembilan anggota Ombudsman, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan laporan hasil fit and proper test. Rifqi menyampaikan Komisi II DPR sudah melakukan fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman. Namun, yang dipilih hanya sembilan anggota.
Usai laporan Rifqi, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa yang memimpin paripurna pun menanyakan ke forum yang hadir. Dia minta persetujuan dari anggota di rapat paripurna perihak Sembilan calon anggota Ombudsman RI.
“Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?” kata Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, (27/1/2026).
Para anggota dewan yang hadir di paripurna pun menjawab serentak setuju.
Adapun dari sembilan nama yang disepakati yaitu, Ketua Ombudsman akan dijabat oleh Hery Susanto. Lalu, Wakil Ketua Ombudsman bakal diisi Rahmadi Indra Tektona.
Kemudian, tujuh nama yang akan jadi anggota Ombudsman yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Sembilan anggota Ombudsman itu juga hadir dalam rapat paripurna. Mereka sempat maju ke depan ruang paripurna. Masing-masing diperkenalkan melalui layar lebar.
Setelah maju ke depan, sembilan anggota Ombudsman itu menerima ucapan selamat dan berfoto bersama pimpinan DPR.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI sudah melakukan fif and proper test anggota Ombudsman periode 2026-2031. Sembilan orang terpilih dari 18 orang yang melakukan fit and proper test.
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan total ada 18 calon anggota Ombudsman RI yang diuji.
“Komisi II DPR telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia yang namanya telah dikirimkan oleh Bapak Presiden kepada DPR RI dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia pada hari ini, Senin 26 Januari 2026,” kata Rifqi saat konferensi pers.
Dia menuturkan dari 18 calon itu terpilih 9 orang. Selanjutnua, dua orang bakal menjabat Ketua dan Wakil Ketua

