HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memperkuat komitmen pembangunan nasional berbasis data melalui Kolaborasi Satu Data Indonesia (SDI) untuk mendukung pembangunan di tingkat pusat dan daerah.
Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi sebagai fondasi utama perumusan kebijakan pembangunan nasional.
Kolaborasi SDI diarahkan untuk mengatasi tantangan pembangunan yang selama ini masih dihadapkan pada fragmentasi data lintas sektor.
Dengan menyatukan data dalam satu ekosistem nasional, pemerintah menargetkan kebijakan pembangunan yang lebih presisi, terukur, dan selaras antara perencanaan pusat dan pelaksanaan di daerah.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pembangunan nasional ke depan harus bertumpu pada data yang terpercaya, akurat, dan terintegrasi dalam kerangka Satu Data Indonesia.
Penyatuan data dipandang sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan sekaligus memperkuat efektivitas pembangunan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan bahwa data yang terkelola dengan baik akan menentukan keberhasilan pembangunan nasional.
Ia menekankan pentingnya menjadikan data sebagai dasar utama dalam seluruh proses perencanaan dan pengendalian pembangunan.
“Pembangunan nasional di pusat dan daerah ke depan harus semakin berbasis data yang terpercaya, akurat, presisi, dan terintegrasi dalam Satu Data Indonesia,” ujar Rachmat Pambudy di Jakarta, Senin (26/1).
“Ketika data disatukan dan dikelola dalam satu ekosistem bersama, barulah data memiliki nilai strategis yang sesungguhnya untuk mendukung perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan pembangunan,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati menjelaskan bahwa tantangan utama pembangunan berbasis data bukan terletak pada ketersediaannya, melainkan pada lemahnya integrasi lintas sektor.
“Melalui kebijakan Satu Data Indonesia, pemerintah telah membangun tata kelola data di tingkat pusat dan daerah, termasuk penetapan produsen dan wali data, kamus data, metadata, serta mekanisme pertukaran data antarlembaga,” jelas Vivi.
Kolaborasi Satu Data Indonesia melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, BUMN strategis, hingga aparatur desa.
Kehadiran pemerintah daerah dan desa menegaskan bahwa pembangunan berbasis data merupakan kebutuhan nyata hingga ke tingkat terdepan pelayanan publik.
Momentum penguatan SDI ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama antara Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Informasi Geospasial terkait pelaksanaan informasi geospasial di daerah, serta sejumlah nota kesepahaman lintas sektor.
Upaya ini turut diperkuat melalui pemanfaatan data spasial beresolusi tinggi guna mendukung perencanaan wilayah, pengendalian pembangunan, dan pencapaian agenda pembangunan nasional jangka panjang.

