DPR Sebut Gaji Rendah Guru Honorer Pelanggaran HAM


Oleh : Tri Wibowo Santoso

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Mafirion, menyebut minimnya kesejahteraan guru honorer di Indonesia sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akibat pembiaran negara terhadap hak ekonomi dan sosial warga negara.

"Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk regulasi dan tuntutan kinerja, tetapi absen dalam menjamin kesejahteraan guru. Jika guru honorer dibiarkan hidup dengan honor yang tidak manusiawi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat guru, tetapi juga masa depan pendidikan nasional," ujar Mafirion di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Mafirion mengingatkan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ia menilai ketergantungan sistemik terhadap tenaga honorer murah untuk menjalankan layanan pendidikan publik merupakan bentuk ketimpangan struktural yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.

"Pembiaran terhadap honor rendah ini merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran kebijakan (policy omission). Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan, namun perlindungan kerjanya sangat timpang dibandingkan guru ASN," tegas Mafirion.

Legislator PKB ini mendesak pemerintah melalui kementerian terkait segera mengambil langkah strategis dengan mengakhiri ketergantungan pada tenaga honorer murah dan menyusun peta jalan penyelesaian status guru honorer berbasis keadilan dan HAM.

"Mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas anggaran, bukan kebijakan sisa," pungkas Mafirion.

Sebagai informasi, berdasarkan data terbaru, sekitar 20,5 persen guru honorer hanya menerima penghasilan antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.

Survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan Dompet Dhuafa mencatat jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 700 ribu orang. Dengan persentase tersebut, diperkirakan lebih dari 140 ribu guru honorer hidup dengan penghasilan yang jauh dari standar kebutuhan hidup layak.

Tampilan Utama