WNI Jadi Tentara Amerika Viral, Komisi I Ingatkan Konsekuensi Serius


Oleh : Muhammad Ibnu Idris

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menyoroti video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berhijab bernama Kezia Syifa diduga warga negara Indonesia (WNI) yang bertugas sebagai Komponen Cadangan tentara Amerika Serikat (AS).

Dalam kesempatan itu, TB Hasanuddin menegaskan pentingnya pemahaman publik terkait konsekuensi hukum kewarganegaraan dari tindakan tersebut.

“Perlu dijelaskan kepada masyarakat bahwa ikut bergabung dengan angkatan perang negara asing dapat melanggar Undang-Undang Kewarganegaraan,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Rabu (21/1/2026).

Kang TB pun menekankan, bahwa persoalan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan pilihan profesi seseorang. Menurutnya, keputusan untuk bergabung dengan militer negara lain memiliki implikasi hukum yang serius terhadap status kewarganegaraan.

“Namun ini menyangkut status kewarganegaraan seseorang,” ucap legislator PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, politisi asal Jawa Barat tersebut kemudian mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, khususnya Pasal 23 huruf (d) dan (e). Dalam Pasal 23 huruf (d) disebutkan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraan apabila masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Sementara itu, Pasal 23 huruf (e) menegaskan bahwa seorang WNI juga dapat kehilangan kewarganegaraannya apabila secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, di mana jabatan dalam dinas tersebut di Indonesia menurut ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WNI.

TB Hasanuddin menegaskan, penjelasan terkait aspek hukum ini penting disampaikan secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia mengingatkan agar publik tidak menganggap bergabung dengan militer negara asing sebagai hal yang wajar atau tanpa konsekuensi hukum.

“Edukasi hukum harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan preseden keliru di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan momen haru sebuah keluarga mengantarkan putrinya ke bandara untuk bertugas sebagai tentara AS. Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @bunda_kesidaa dan menarik perhatian luas warganet.

Dalam tayangan video tersebut, sang putri tampak berpamitan dengan kedua orang tuanya sebelum keberangkatan. Ia menyalami ayah dan ibunya, sementara sang ibu terlihat memberikan doa serta semangat.

Perempuan yang disapa “Kakak” dalam video itu terlihat mengenakan seragam loreng khas tentara AS. Yang turut menyita perhatian publik, ia tetap mengenakan hijab yang mencerminkan identitas personal dan keyakinannya.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi lebih lanjut terkait identitas perempuan tersebut maupun status kewarganegaraannya sebagaimana yang terekam dalam video viral tersebut.

Tampilan Utama