Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Masuk Bursa Calon Deputi Gubernur BI
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono resmi mengundurkan diri dari Partai Gerindra per 31 Desember 2025. Pengunduran diri ini dilakukan menjelang uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang dijadwalkan pada 23 dan 26 Januari 2026.
"Per 31 Desember 2025 kemarin yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Dasco memastikan keponakan Presiden Prabowo Subianto itu tidak lagi tercatat sebagai pengurus Partai Gerindra. "Sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri per 31 Desember 2025," tegasnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah mengusulkan Thomas Djiwandono sebagai salah satu dari tiga calon Deputi Gubernur BI kepada DPR.
"Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Tommy," ungkap Prasetyo.
Selain Thomas Djiwandono, dua kandidat lainnya adalah Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, dan Solikin M. Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI. Ketiga nama tersebut akan menjalani fit and proper test di DPR pada Jumat 23 Januari 2026 dan Senin 26 Januari 2026
Sebagai informasi, pengunduran diri Thomas Djiwandono dari Partai Gerindra merupakan konsekuensi dari ketentuan hukum yang mengatur pencalonan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Pasal 40 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) secara tegas melarang calon anggota Dewan Gubernur BI menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan.
Posisi Deputi Gubernur BI yang akan diisi saat ini kosong menyusul pengunduran diri Juda Agung. Deputi Gubernur merupakan bagian dari Dewan Gubernur BI yang memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Thomas Djiwandono saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto. Jika terpilih sebagai Deputi Gubernur BI, ia harus melepas jabatannya di Kementerian Keuangan karena posisi di Dewan Gubernur BI menuntut independensi penuh dari pengaruh politik dan pemerintah.