HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Annalena Baerbock, kembali menegaskan bahwa Greenland merupakan bagian sah dari Kerajaan Denmark, di tengah meningkatnya diskusi geopolitik global terkait status pulau tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Baerbock saat menghadiri World Economic Forum (WEF) di Davos. Baerbock mengakui adanya kepentingan strategis dan isu keamanan yang melekat pada Greenland. Namun, ia menegaskan bahwa faktor tersebut tidak mengubah status hukum dan kedaulatan wilayah tersebut.
“Terdapat kepentingan geopolitik dan kekhawatiran keamanan, tetapi ini sama sekali tidak berarti bahwa penduduk Greenland bukan bagian dari Greenland dan bukan bagian dari warga negara Kerajaan Denmark,” kata Baerbock dikutip Holopis.com dari Antara, Rabu (21/1/2026).
“Dengan demikian, warga negara Uni Eropa dan anggota NATO, mereka menikmati hak kedaulatan yang sama seperti siapa pun di dunia.”
Greenland selama ini dikenal sebagai wilayah otonom yang berada di bawah Kerajaan Denmark.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pulau terbesar di dunia itu kembali menjadi sorotan internasional setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump berulang kali menyatakan ketertarikannya agar Greenland bergabung dengan AS.
Trump menilai posisi geografis Greenland sangat penting bagi kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut menuai respons tegas dari pemerintah Denmark dan otoritas Greenland. Keduanya secara konsisten mengingatkan Washington agar menghormati integritas teritorial dan kedaulatan wilayah mereka.
Penegasan dari Presiden Majelis Umum PBB ini dinilai penting untuk memperjelas posisi hukum Greenland di tengah dinamika geopolitik global yang terus berkembang, sekaligus menegaskan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara sesuai hukum internasional.

