Pansel Girang Pendaftar Calon Anggota KPI Membludak

22 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Panitia Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Edwin Hidayat Abdullah mengaku sangat gembira atas antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan dan pengembangan dunia penyiaran nasional terlihat sangat tinggi.

Hal ini terlihat dengan membludaknya pendaftaran calon anggota KPI yang dikelola oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029. Di mana dalam catatan per hari Selasa 20 Januari 2026, sebanyak 261 pelamar telah mendaftarkan diri secara daring.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang luar biasa, di mana jumlah pendaftar sudah mencapai 261 orang,” kata Edwin dalam keterangan persnya di Jakarta.

Edwin yang juga Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital ini pun menilai bahwa antusiasme ini bisa menjadi indikator kuatnya kepedulian masyarakat terhadap ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan mencerdaskan bangsa.

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa pintu pendaftaran masih terbuka lebar bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkontribusi bagi negara hingga batas waktu yang ditentukan.

Dirjen Edwin juga berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan Anggota KPI Pusat yang mampu menjawab tantangan disrupsi informasi dan menjaga kedaulatan penyiaran di Indonesia.

“Angka ini menunjukkan harapan besar publik agar KPI diisi oleh figur-figur berintegritas. Kami mengajak lebih banyak lagi masyarakat untuk mendaftar dan mengambil peran strategis ini sebelum pendaftaran ditutup,” ujarnya.

Diketahui, bahwa pendaftaran seleksi anggota KPI masih akan dibuka hingga tanggal 23 Januari 2026 mendatang. Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id.

Tahapan seleksi akan meliputi verifikasi administrasi, tes tertulis, asesmen psikologis, hingga wawancara. Hasil seleksi nantinya akan diserahkan kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk diteruskan ke Komisi I DPR RI guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
22 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis