HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengusaha Insanul Fahmi akhirnya memenuhi pemanggilan Tim Penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (21/1/2026) untuk mengklarifikasi terkait pengajuan restorative justice dari istri sirinya, Inara Rusli atas laporan yang dibuat sebelumnya.
“Hari ini kami memenuhi undangan untuk klarifikasi dari Polda Metro Jaya, atas laporannya Inara Rusli, yaitu undangan klarifikasi, guna untuk melakukan restorative justice antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi,” kata Kuasa Hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto kepada awak media, Rabu (21/1/2026).
Didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Tommy Tri Yunanto, Insanul terlihat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 14.00 WIB. Insanul tampak mengenakan hoodie berwarna hitam dengan jeans berwarna hitam.
Sebagai informasi, sebelumnya Inara Rusli telah mencabut laporannya terhadap Insanul Fahmi atas dugaan penipuan mengenai status pernikahan, usai kedua belah pihak keluarga memutuskan untuk menempuh jalan damai.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menyebut pemanggilan terhadap Insanul Fahmi merupakan syarat wajib untuk kemudian dilakukan gelar perkara restorative justice, sehingga perdamaian antara Inara dan Insanul dinyatakan sah secara hukum.
“Tentunya itu merupakan syarat formil untuk kemudian dilakukan juga gelar perkara restorative justice. Perkembangannya seperti apa nanti akan kami sampaikan di kesempatan selanjutnya,” kata Andaru.
Meski begitu, permasalahan antara Insanul dengan istri sahnya, yakni Wardatina Mawa hingga kini belum dapat mencapai jalur damai.


