HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panas bumi kembali menjadi sorotan seiring dorongan pemerintah untuk mempercepat transisi energi bersih. Indonesia yang memiliki potensi geothermal sekitar 24 gigawatt (GW) terus dipromosikan sebagai destinasi investasi global.
Namun, rencana pengembangan panas bumi di kawasan pegunungan, termasuk isu geothermal di Gunung Gede, memicu polemik di tengah masyarakat, terutama kalangan pecinta alam dan pendaki gunung.
Perdebatan ini menguat setelah Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengajak investor global menanamkan modal di sektor geothermal Indonesia dalam forum Geothermal Energy Dialoguedi Abu Dhabi Sustainability Week.
Pemerintah menilai panas bumi sebagai sumber energi bersih yang mampu menopang sistem kelistrikan nasional karena dapat beroperasi 24 jam dan tidak bergantung pada cuaca.
Geothermal diposisikan sebagai energi base load yang dinilai krusial di tengah meningkatnya pemanfaatan energi terbarukan lain yang bersifat intermiten.
Dukungan regulasi pun diperkuat melalui kebijakan percepatan energi terbarukan serta skema nilai ekonomi karbon untuk meningkatkan daya tarik investasi.
Namun, pengamat energi senior Kurtubi memberikan catatan kritis terhadap arah pengembangan geothermal, khususnya jika dilakukan di kawasan pegunungan.
Ia menegaskan bahwa label energi bersih pada geothermal tidak bisa digeneralisasi tanpa mempertimbangkan lokasi dan karakter wilayah.
“Geothermal memang salah satu sumber energi bersih, tetapi sangat tergantung lokasinya di mana,” kata Kurtubi kepada Holopis.com, Selasa (20/1).
Menurut mantan Ketua Kaukus Nuklir Parlemen periode 2014-2019 ini, ketika panas bumi dikembangkan di kawasan pegunungan, tantangan yang muncul bukan hanya teknis, tetapi juga ekonomi dan lingkungan.
“Kalau lokasinya di kawasan pegunungan, biaya pengembangan dan risikonya sangat besar,” ujarnya.


