HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wacana sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD terus jadi sorotan karena memunculkan pro dan kontra. Salah satu alasan bergulirnya wacana pilkada via DPRD karena dinilai bisa menekan ongkos penyelenggaraan pemilu.
Namun, pengamat kebijakan dan politik Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin menganali sistem pilkada dipilih DPRD belum tentu bisa menjamin menekan biaya penyelenggaraan pesta demokrasi.
Andhyka mengatakan demikian karena sistem pilkada melalui DPRD malah ada kecenderungan berputar dan masuk transaksi antar elite.
“Tak ada jaminan pilkada melalui DPRD lebih murah ketimbang dengan sistem langsung. Sistem pilkada lewat DPRD berpotensi berpindah dari ruang publik ke ruang transaksi elit yang tertutup dan sulit diawasi,” kata Andhyka, dikutip pada Jumat, (16/1/2026).
Dia menjelaskan dalam konteks itu, dikhawatirkn ada transaksi yang tersentral di ranah elite. Andhyka menganalisa sistem pilkada dipilih DPRD malah lebih berisiko memunculkan praktik korupsi.
Maka itu, ia menyampaikan penghematan biaya ongkos politik pemilu tak bisa jadi alasan dasar mengganti sistem pemilu yang langsung dari rakyat menjadi dipilih DPRD.
Andhyka kawatir jika pilkada lewat DPRD direalisasikan, maka bisa mengorbankan hak pilih. Sistem pilkada via DPRD juga bisa persempit ruang partisipasi publik.
Dia mengingatkan legitimasi pemilu memiliki kekuasaan lahir dari kehendak rakyat.
“Jika alasan ini dijadikan pembenaran utama untuk mengubah sistem, maka relevansinya menjadi lemah secara demokratis,” tutur Andhyka.
Meski demikian, dia juga tak menampik bahwa proses pelaksanaan pilkada langsung juga membutuhkan biaya banyak. Selain itu, pilkada langsung juga butuh waktu panjang, dan energi penyelenggaraan yang besar.
Menurut dia, cara realistis saat ini adalah dengan memperbaiki sistem pemilihan. Hal itu untuk mendukung pelaksanaan Pilkada dengan sistem langsung tapi biaya bisa tekan.
Dia bilang perbaikan sistem pemilihan itu bisa dilakukan baik dari segi tata kelola politik maupun penyelenggaraan pemilihan itu sendiri.
Andhyka mengatakan hal itu mesti serius dilakukan melalui transparansi dana kampanye. Selain itu, ada anggaran pembatasan biaya yang masuk akal. Kemudian, ada aturan untuk perkuat pendanaan partai politik agar kandidat tak bergantung pada modal pribadi atau praktik mahar.
“Perlu dilakukan penyederhanaan desain pilkada, sinkronisasi jadwal, dan digitalisasi administrasi,” kata Andhyka.


