Menkeu Purbaya Klaim Sistem Coretax Mulai Membaik

15 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai sistem Coretax yang resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2025 kini mulai bergerak ke arah yang lebih baik.

Penilaian tersebut disampaikan setelah dirinya menerima sejumlah keluhan terkait belum optimalnya kinerja sistem perpajakan tersebut.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Purbaya mengungkapkan, keluhan mengenai sistem Coretax diterimanya saat melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pengelola Investasi Danantara, pada Kamis kemarin (15/1/2026).

“Siang tadi saya datang ke Kantor Danantara, saya dapat keluhan dari Pak Pandu (CIO) Danantara, dia mengeluhkan beberapa masalah di sistem Coretax,” kata Purbaya, dikutip Holopis.com, Jumat (15/1).

- Advertisement -

Sebagai respons atas keluhan tersebut, Purbaya langsung mengajak tim teknologi informasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta perwakilan kantor pajak untuk melakukan pengecekan terhadap sistem yang dinilai belum optimal.

“Saya datang aja langsung ke kantor Danantara, saya juga bawa tim IT dari pajak, ada juga dari Kantor (Direktorat Jenderal) Pajak,” lanjut Purbaya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar permasalahan teknis yang muncul dapat segera diidentifikasi dan ditangani secara langsung di lapangan.

Meski mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan, Purbaya menilai sistem Coretax menunjukkan perkembangan positif.

Sistem ini dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara terintegrasi dan digital.

“Saya rasa sistem Coretax sudah menuju arah yang lebih baik, meskipun memang masih ada kekurangan, tapi arahnya terus membaik,” tutur Purbaya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
15 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis