KIP Putuskan Ijazah Jokowi Informasi Publik, KPU Wajib Berikan Salinan

62 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan bahwa salinan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan dalam pencalonan presiden pada Pemilu 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka yang dapat diakses masyarakat.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang sengketa informasi dipimpin Ketua Majelis Komisioner Handoko Agung Saputro bersama Anggota Majelis Komisioner Gede Narayana dan Syawaludin di ruang sidang 2 KI, Gedung KIP, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

- Advertisement -

“Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka,” ujar Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan, dikutip Holopis.com.

Atas dasar putusan tersebut, KIP memerintahkan KPU untuk memberikan informasi yang dimohonkan kepada pemohon setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

- Advertisement -

“Memerintahkan kepada termohon untuk memberikan informasi paragraf 62 kepada pemohon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Diketahui, gugatan sengketa informasi ini diajukan oleh Bonatua Silalahi dengan KPU sebagai pihak tergugat. Bonatua menilai KPU RI telah menyembunyikan atau mengaburkan sejumlah informasi dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia menyebut terdapat sembilan informasi yang tidak ditampilkan secara utuh, termasuk salinan ijazah Jokowi, sehingga mengajukan gugatan sengketa informasi ke KIP.

Bonatua menilai informasi tersebut merupakan informasi publik yang seharusnya dapat diakses masyarakat sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi, khususnya terkait proses pencalonan presiden.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
62 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru