Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp21.000, Buyback Tembus Rp2,503 Juta per Gram

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melanjutkan tren penguatan pada perdagangan hari ini, Selasa (13/1/2026). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam di Jakarta, harga emas hari ini naik Rp21.000 per gram.

Kenaikan tersebut membuat harga emas Antam berada di level Rp2.652.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.631.000 per gram. Penguatan harga emas ini telah berlangsung sejak 10 Januari dan masih berlanjut hingga hari ini.

Seiring dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan. Saat ini, harga buyback tercatat naik menjadi Rp2.503.000 per gram.

Perlu diketahui, transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Berikut rincian harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa:

- Advertisement -
  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.376.000
  • Harga emas 1 gram: Rp2.652.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.244.000
  • Harga emas 3 gram: Rp7.841.000
  • Harga emas 5 gram: Rp13.035.000
  • Harga emas 10 gram: Rp26.015.000
  • Harga emas 25 gram: Rp64.912.000
  • Harga emas 50 gram: Rp129.745.000
  • Harga emas 100 gram: Rp259.412.000
  • Harga emas 250 gram: Rp648.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.296.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.592.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga emas Antam ini menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU