Tanggapi Gugatan Diduga Anak Biologis, Denada Minta Ruang dan Waktu

29 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Manajemen Denada akhirnya menyampaikan tanggapan resmi terkait polemik yang menyeret nama penyanyi tersebut, menyusul gugatan yang diajukan oleh Al Ressa Rizky Rosano, yang mengaku sebagai anak kandung Denada, di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Dalam pernyataan dari perwakilan manajemen Denada, Risna Ories, menyebut pihaknya memahami besarnya perhatian publik terhadap isu yang berkembang. Namun, manajemen menegaskan bahwa persoalan tersebut sejatinya merupakan ranah keluarga yang mengandung aspek privasi.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Situasi ini tentu bukan hal yang mudah bagi Denada. Kami memahami perhatian dan pertanyaan yang muncul, dan kami menghargai setiap dukungan serta kepedulian yang diberikan,” tulis pernyataan tersebut, dikutip Holopis.com, Senin (12/1).

Manajemen juga menyampaikan bahwa saat ini Denada bersama tim kuasa hukum tengah mempelajari dan menelaah perkara tersebut secara cermat sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama. Oleh karena itu, publik diminta untuk tidak berspekulasi berlebihan dan memberi ruang agar persoalan ini dapat ditangani secara proporsional.

- Advertisement -

“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara menyeluruh, dengan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” lanjut pernyataan tersebut.

Sebagai informasi, Al Ressa Rizky Rosano mengajukan gugatan terhadap Denada pada 26 November 2025. Ia menuntut pengakuan sebagai anak biologis serta pertanggungjawaban karena merasa telah ditelantarkan selama 24 tahun.

Ressa mengaku baru mengetahui fakta bahwa Denada adalah ibu kandungnya setelah dewasa. Selama ini, ia hidup di Banyuwangi bersama adik mendiang Emilia Contessa dan tumbuh dengan keyakinan bahwa Denada hanyalah kakak sepupunya.

“Pernah ketemu, beberapa kali. Saya memanggil Mbak Denada,” ujar Ressa.

Kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantono, menyebut gugatan tersebut sebagai upaya memperjuangkan hak anak yang selama ini diabaikan.

“Benar tergugat adalah seorang artis dengan inisial D, kami telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dengan tergugat adalah orang tua kandungannya sendiri,” kata Firdaus,.

Hingga kini, proses hukum terkait perkara tersebut masih berjalan. Pihak Denada melalui manajemennya menegaskan akan menghormati seluruh mekanisme hukum yang berlaku.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
29 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis