HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyanyi sekaligus rapper Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan unggahan bernuansa emosional di media sosial.
Momen tersebut muncul di tengah proses hukum yang sedang dihadapinya terkait gugatan dugaan penelantaran anak kandung di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.
Denada diketahui digugat oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rosano (24), yang mengaku sebagai anak biologisnya.
Gugatan itu didaftarkan pada 26 November 2025, dengan dalih hak-hak sebagai anak tidak pernah dipenuhi sejak dilahirkan pada 2002.
Di tengah sorotan tersebut, Denada memilih muncul ke ruang publik melalui unggahan Instagram yang ditujukan kepada mendiang sang ibunda, Emilia Contessa. Dalam tulisannya, Denada mengekspresikan kerinduan mendalam sebagai seorang anak.
“Hi Ma, I miss you,” tulis Denada, disertai harapan sederhana agar dirinya selalu mendapat doa dari sang ibu.
Unggahan tersebut dilengkapi foto hitam putih bergaya lawas yang memperlihatkan Denada tersenyum dalam pelukan Emilia Contessa.
Ekspresi bahagia Denada dalam foto itu memperkuat nuansa emosional yang disampaikan, sekaligus memantik perhatian luas dari warganet.
Respons publik pun beragam. Sebagian warganet tersentuh dengan pesan rindu Denada, sementara lainnya justru mempertanyakan kabar gugatan terkait pengakuan anak biologis yang tengah bergulir di PN Banyuwangi.
“Semoga Allah beti kekuatan menghadapi segala ujian dan tantangan,” komentar akun @diahmardiyah268.
“Sepertinya beritanya benar karena biasanya orang yang lagi terkena ujian pasti langsung ingat ortu (orang tua) yang sudah tiada,” tulis akun @nisaaniis_.
“Kak ada yg mengaku jadi anakmu.. dari suami yg mana kak?” tanya akun @salmanalfaris54 disertai emoticon tertawa.
Isu dugaan penelantaran anak selama 24 tahun kembali mencuat dan menjadi bahan perbincangan di kolom komentar.
Seperti diberitakan oleh Holopis.com sebelumnya, Ressa mengajukan gugatan melalui tim kuasa hukum dari Al-Fath Law Firm. Kuasa hukum Ressa, Firdaus Yulianto, menyebut kliennya baru mengetahui statusnya sebagai anak kandung Denada setelah dewasa. Ia menempuh jalur hukum sebagai bentuk permintaan pertanggungjawaban.
Firdaus juga memaparkan cerita hidup Ressa yang disebut berpindah dari Jakarta ke Banyuwangi sejak bayi dan dirawat oleh keluarga kerabat mendiang Emilia Contessa. Ressa mengaku tidak pernah menerima nafkah, bahkan harus menghentikan pendidikan kuliah karena keterbatasan ekonomi. Saat ini, ia bekerja sebagai penjaga toko Madura di wilayah Banyuwangi.
Hingga kini, proses perkara masih berada pada tahap mediasi awal. Denada selaku tergugat belum hadir langsung dalam persidangan dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

