Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Kemenkeu Beri Pendampingan Hukum Tanpa Intervensi

72 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara yang tengah terseret kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di sektor pertambangan.

Meski demikian, ia memastikan pendampingan hukum yang diberikan itu tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum yang kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

- Advertisement -

“Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan. Karena bagaimanapun juga, itu pegawai Kementerian Keuangan,” kata Purbaya dalam keterangannya, dikutip Holopis.com, Sabtu (10/1/2026).

Purbaya menegaskan, pendampingan hukum yang diberikan kepada anak buahnya merupakan bagian dari kewajiban institusi dalam memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi. Namun, proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

- Advertisement -

“Tapi kan jalan proses hukum yang seharusnya ada, bukan berarti intervensi, bukan. Kalau proses hukum kan ada pendampingan. Perusahaan begitu juga kan. Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tidak ada intervensi juga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendampingan proses hukum tersebut mencakup seluruh tahapan pemeriksaan hingga pembuktian terhadap pejabat pajak yang diduga menerima suap. Kemenkeu, lanjut Purbaya, menghormati sepenuhnya proses hukum dan siap menerima hasil putusan yang ditetapkan aparat penegak hukum.

“Jadi kalau di hukum, di pengadilan, seperti apa, di pemeriksaan seperti apa, salah atau nggak, buktinya kuat apa nggak, itu saja. Kalau putusannya seperti apa, apa pun kita terima,” imbuhnya.

Diketahui, KPK telah mengamankan sebanyak 8 (delapan) orang dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak tersebut. Delapan orang tersebut terdiri dari 4 pegawai pajak dan 4 lainnya dari pihak swasta.

“Tim pada hari Jumat kemarin telah mengamankan sejumlah 8 orang. Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta,” katanya kepada wartawan, dikutip Holopis.com, Sabtu (10/1/2026).

Namun demikian, Budi masih belum membeberkan identitas dari delapan orang yang diamankan tersebut, termasuk empat orang pihak swasta, apakah dari pihak perusahaan atau dari pihak konsultan pajak.

“Untuk detil siapa-siapanya nanti kami akan update secara lengkap,” ujar Budi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
72 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru