HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua MUI Pusat 2020-2025 bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengaku cukup terhibur dan tertarik dengan narasi komedi yang dibawakan oleh Pandji Pragiwaksono.
Menurutnya, apa yang disampaikan Pandji merupakan bagian dari kritik publik, namun enaknya dibawakan dengan konsep jenaka.
“Saya pribadi senang menyimak kalam dan narasi Pandji Pragiwaksono yang inspiratif dengan kritik-kritiknya yang yg jenaka tapi menusuk,” kata Kiai Cholil dalam tweetnya di akun X @cholilnafis seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (10/1/2026).
Terkait dengan adanya narasi ketersinggungan yang berujung pada laporan polisi di Polda Metro Jaya, dengan menggunakan nama besar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, ia memiliki pandangan sendiri.
Kiai Cholil Nafis pun berharap konten Pandji tidak berujung pada aksi kriminalisasi dan pembungkaman.
“Jangan bungkam dia karena kami butuh itu. Menurut saya itu tak beda dengan dakwah dalam ajakan muhasabah diri agar bangsa ini tetap sehat,” tegasnya.
Oleh sebab itu, cendekiawan muslim yang juga Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok tersebut berharap suami Gamila Mustika Burhan tersebut untuk tetap melanjutkannya, dan tak berhenti menyampaikan kritik yang baik.
“Mas Pandji, lanjutkan aja ya,” pungkas Kiai Cholil Nafis.
Sebelumnya diberitakan, bahwa komika Pandji Pragiwaksono telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi pertunjukan komedi Mens Rea.
Laporan diajukan pada Rabu 7 Januari 2026 dengan dugaan pencemaran nama baik, terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid menyatakan bahwa materi komedi Pandji dianggap menghina, menimbulkan kegaduhan, dan berpotensi memecah belah masyarakat, khususnya di kalangan pemuda Nahdliyin dan Muhammadiyah.
Salah satu materi yang dipersoalkan adalah bit tentang praktik politik balas budi yang dikaitkan dengan pengelolaan tambang.Dalam potongan video pertunjukan yang beredar, Pandji disebut menyampaikan bahwa NU dan Muhammadiyah seolah ikut serta dalam praktik tersebut.
Menurut Rizki, narasi ini menyudutkan kedua organisasi besar tersebut.Selain itu, materi yang menyoroti budaya masyarakat Indonesia dalam memilih pemimpin berdasarkan kualitas keagamaan juga menjadi sorotan.
Pandji menyebut bahwa orang yang shalatnya tidak pernah bolong belum tentu orang baik, yang menurut pelapor dianggap merendahkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran Islam.
Berdasarkan hal tersebut, Pandji dilaporkan dengan Pasal 300 dan 301 KUHP baru tentang penghasutan dan penistaan agama, dengan ancaman pidana maksimal tiga hingga empat tahun penjara.
Laporan Ditolak PP Muhammadiyah dan PBNU
Sayangnya, sikap Aliansi Muda Muhammadiyah dan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama malah ditentang oleh dua organisasi besar di Indonesia, yakni PP Muhammadiyah maupun PBNU.
Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pengurus Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan. Ia menegaskan bahwa laporan di Polda Metro Jaya tersebut sama sekali tidak mewakili organisasinya secara resmi.
“Tindak dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” kata Bachtiar dalam siaran persnya.
Kemudian PBNU juga menolak mengakui jika pelaporan tersebut juga menjadi bagian dari sikap resmi organisasinya. Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil.

