Purbaya Bongkar Dugaan Perusahaan Baja China Tak Bayar Pajak, Negara Rugi Besar

58 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan serius praktik penghindaran pajak oleh perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia.

Selain tidak menjalankan kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN), perusahaan-perusahaan tersebut juga diduga terlibat praktik pemalsuan kartu tanda kependudukan (KTP).

- Advertisement -

Purbaya menegaskan, bahwa temuan tersebut telah menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi merugikan penerimaan negara dalam jumlah besar.

“Ada perusahan baja China operasi di sini loh, nama-namanya mungkin mereka beli KTP tetapi dia enggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek tetapi nanti kita lihat saat yang pas,” ujar Purbaya dalam keterangannya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Holopis.com, Jumat (9/1/2026).

- Advertisement -

Menurut Purbaya, modus yang digunakan perusahaan-perusahaan tersebut adalah dengan melakukan transaksi secara langsung kepada klien menggunakan sistem pembayaran tunai. Praktik ini diduga sengaja dilakukan agar aktivitas usaha tidak tercatat dalam sistem administrasi perpajakan.

“Ya pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, enggak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien cash bases. Enggak bayar PPN, saya rugi banyak itu. Nanti kita tindak dengan cepat. Ada baja, ada perusahaan bangunan,” tegasnya.

Purbaya menilai lemahnya pengawasan terhadap aktivitas usaha asing menjadi celah terjadinya praktik penghindaran pajak. Ia menyoroti fakta bahwa sejumlah perusahaan asing yang sudah lama beroperasi di Indonesia diduga luput dari pengawasan aparat pajak.

Lebih jauh, ia mengungkap potensi kerugian negara yang sangat besar akibat praktik tersebut. Bahkan, dari satu perusahaan baja saja, potensi penerimaan pajak dapat mencapai angka triliunan rupiah per tahun.

“Kalau pajak saja dari orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp 4 triliun lebih, jadi besar. Banyak perusahaan tetapi yang saya heran adalah ada perusahaan yang familiar, perusahaan dari asing bisa beroperasi di sini, sementara orang pajak selama ini seperti agak tutup mata,” pungkasnya.

Pemerintah, kata Purbaya, berkomitmen untuk menindak tegas praktik penghindaran pajak dan memastikan seluruh pelaku usaha, baik domestik maupun asing, untuk menjalankan kewajiban perpajakan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
58 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru