Kasus Komika Pandji Tuai Polemik, Anggota DPR: Tak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum

28 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke polisi dinilai mestinya tak perlu dilakukan. Kritik yang dilontarkan Pandji dalam acara Epilog Mens Rea dinilai hal yang wajar dalam negara demokrasi.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Menurut politikus PKB itu, stand up berisi kritik yang disampaikan Pandji merupakan hak sebagai warga negara. Maka itu, tak perlu dilaporkan ke polisi.

- Advertisement -

Bagi dia, di negara demokrasi, Pandji punya hak untuk menyampaikan kritik selama dilakukan dengan baik dan menjaga etika.

“Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika,” kata Abdullah dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, (9/1/2026).

- Advertisement -

Abdullah mengatakan konten komedi tak seharusnya langsung dilaporkan dengan jeratan pasal pidana. Dia mengatakan perbedaan pandangan mestinya disikapi dengan kritik dan argumen balik yang rasional. Bukan malah melaporkan ke polisi.

“Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” jelas Abdullah.

Dia bilang kritik bagian kebebasan berpendapat yang diatur dalam konstitusi. Namun, ia juga mengingatkan agar semua pihak termasuk para komika bisa tetap jaga etika dalam menyampaikan kritik. Apalagi isi kritik yang ditujukan kepada pemerintah atau pejabat publik.

“Kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita,” tutur Abdullah.

Sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam dengan sangkaan pasal penistaan agama. Pelapor dalam kasus ini adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Perwakilan dari Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan materi lawakan Pandji dalam acara Epilog Mens Rea dinilai menebarkan isu kurang positif hingga memfitnah organisasi Keislaman terbesar di Tanah Air.

“Oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata Rizki Abdul, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Rizki menyoroti narasi Pandji dalam materi komedinya yang dianggap menyudutkan NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
28 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru