Rekayasa Lalin Proyek MRT Fase 2A Tahap 3 Mulai Diterapkan
R

24 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2026. Pengaturan ini dilakukan untuk mendukung pekerjaan konstruksi MRT Jakarta Fase 2A Paket CP 202, yang mencakup pembangunan stasiun bawah tanah dan terowongan penghubung.

💬 Memuat kolom komentar Facebook...
spot_img

Infografis Lainnya