HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung langkah Istana yang meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan investigasi terhadap teror kepada sejumlah influencer dan aktivis usai menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
“Langkah Istana sudah tepat. Polri harus segera melakukan investigasi dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap teror yang dialami para influencer. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik intimidasi,” kata Abdullah, Rabu (7/1/2026).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan masyarakat, termasuk influencer dan aktivis, memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
“Kritik itu sah dan dijamin undang-undang. Selama dilakukan dengan bahasa yang santun dan etika yang benar, tidak boleh ada pihak yang merasa berhak melakukan teror atau tekanan,” kata politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu.
Abdullah mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan dirinya tidak antikritik dan memandang kritik sebagai masukan penting bagi pemerintah.
“Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa beliau tidak antikritik. Kritik sangat dibutuhkan agar pemerintah mengetahui kekurangan dan kesalahan yang ada, sehingga bisa dilakukan perbaikan ke depan,” katanya.
Sejumlah influencer dan aktivis belakangan mendapat teror dari orang tidak dikenal. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Prof Zainal Arifin Mochtar diminta datang ke kantor polisi dengan ancaman penangkapan.
Influencer Sherly Annavita mendapat pesan ancaman, pelemparan telur busuk di rumah, dan coretan di mobilnya. Influencer Ramond Dony Adam alias DJ Donny mendapat teror pelemparan bom molotov di rumah dan pengiriman paket berisi bangkai ayam disertai pesan ancaman.

