HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan pengiriman paket barang berisi ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai. Ribuan bungkus rokok ilegal itu bakal dikirim melalui jasa ekspedisi udara di Cargo Terminal 1 Bandara Juanda.
Dansatgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Rei Terianom, mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu Setyo Utomo menjelaskan penggagalan itu berawal saat petugas Acceptance melakukan pemeriksaan. Lalu, melakukan penimbangan terhadap 25 koli barang kiriman dari PT. Pos Indonesia melalui ekspedisi Lion Parcel.
“Saat proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray, petugas operator mencurigai ketidaksesuaian antara tampilan layar monitor dengan dokumen Surat Pemberitahuan Tentang Isi (SPTI) yang mencantumkan isi paket berupa mangkuk plastik,” kata Letkol Rei, dalam keterangannya dikutip dari laman resmi TNI AL, Selasa, (6/1/2026).
Dia menuturkan kecurigaan paket barang yang rencananya akan dikirim menggunakan pesawat Lion Air JT-882 dengan tujuan Lombok.
Menurut Letkol Rei, petugas melakukan pemeriksaan manual dan menemukan bahwa salah satu koli berisi rokok tanpa pita cukai. Selanjutnya, temuan itu segera diamankan Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Personel Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda kemudian melaksanakan pemeriksaan lanjutan. Kemudian, menerima penyerahan paket barang ilegal tersebut dari pihak PT. IAS.
“Seluruh paket diamankan dan dibawa ke Kantor Satuan Pengamanan Lanudal Juanda untuk dilakukan pendataan serta penimbangan ulang,” tutur Letkol Rei.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan ulang, diketahui total paket ada 25 koli dengan berat keseluruhan mencapai 333,365 kilogram. Pembongkaran terhadap salah satu dus menemukan rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek sebanyak 100 bungkus dengan total kesuluruhan mencapai 2500 Bungkus.
“Saat ini, barang bukti rokok ilegal tersebut diserahkan ke Bea Cukai Juanda untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Letkol Rei.



