HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) melalui Tim Gabungan Lanal Semarang, Kodim 0733/KS, Karantina Kota Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombay ilegal.
Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi pengamanan rutin yang digelar di Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Nusantara 02, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/1).
“TNI AL berhasil mengamankan total tujuh unit truk yang baru saja tiba dari Pontianak, Kalimantan Barat,” tulis keterangan resmi TNI AL seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (3/1).
Pengungkapan tersebut berawal saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari kapal.
Berdasarkan hasil deteksi dini dan kecurigaan petugas, dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap unit truk jenis Fuso.
“Hasilnya, petugas menemukan muatan bawang bombay dalam jumlah besar yang diduga tidak dilengkapi dokumen karantina dan izin edar yang sah,” ungkapnya.
Petugas kemudian mengamankan enam truk bermuatan bawang bombay dengan total estimasi berat mencapai 133,5 Ton, serta satu truk bermuatan limbah plastik dengan dokumen tidak lengkap.
Berdasarkan harga pasar, estimasi nilai total bawang bombay yang diamankan mencapai Rp 6.675.000.000,- (Enam Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah). Penyelundupan ini berpotensi mengganggu stabilitas harga pangan lokal serta melanggar prosedur karantina kesehatan tumbuhan.
Seluruh truk beserta muatan saat ini telah diamankan di Kantor Karantina Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Para sopir juga tengah dimintai keterangan guna mengungkap jaringan pemilik barang ilegal tersebut,” tutup siaran pers tersebut.

