HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin menilai bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan tak bisa menangkap Silfester Matutina. Akan tetapi mereka bisa jadi tak mau atau takut untuk menangkap relawan garis keras Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut.
“Padahal jika mau, tentu sangat mudah untuk menciduk Sifester yang merupakan Ketua Relawan Solmet sekaligus pendukung berat Jokowi ini,” kata Khozinudin dalam keterangan persnya, Jumat (2/1/2026).
Ia juga menyentil Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna yang menyebut institusi Adhyaksa masih mencari terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla tersebut agar bisa segera dieksekusi ke penjara.
Padahal jika memang mau, Kejaksaan cukup memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang kemudian di-backup oleh Tim Tangkap Buron Kejagung untuk memberikan dukungan untuk mendeteksi keberadaan Silfester.
Menurut Khozinudin, tidak adanya kemauan, bukan karena tanpa sebab. Menurutnya, sosok Jokowi disinyalir menjadi faktor utama lamban dan menjengkelkannya kinerja kejaksaan dalam menangkap Silfester. Sebab Jokowi dinilai masih memiliki pengaruh yang sangat kuat di lembaga tersebut sekalipun ia sudah tidak menjabat lagi sebagai Kepala Negara.
“Silfester yang dilindungi orang besar sehingga Kejaksaan tak bernyali untuk menangkapnya,” ujarnya.
Sederhana saja, kata Khozinudin, saat koruptor Muhammad Nazaruddin kabur hingga ke luar negeri, KPK saat itu dengan mudahnya menangkapnya di Kolombia. Padahal, institusi Kejaksaan jauh lebih tua, lebih banyak SDM dan infrastruktur, lebih lengkap sarana dan prasarana serta jaringannya lebih luas ketimbang KPK.
“Anehya kok tidak becus hanya menangkap Silfester Matutina?,” pungkas Khozinudin.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna sebelumnya telah menyatakan, bahwa sampai dengan saat ini Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan diterjunkan untuk ikut membantu Kejari Jakarta Selatan memburu Silfester. Langkah itu dilakukan untuk medeteksi keberadaan Silfester.
“Tim Tabur mensupport tim dari Kejari Jakarta Selatan membantu untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan (Silfester Matutina),” ujar Anang, Rabu (31/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa Kejagung telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memburu Silfester. Anang pun memastikan Kejari Jakarta Selatan masih melakukan pencarian terhadap Silfester.
“Silfester sedang kita cari, yang jelas tim Kejari Jakarta Selatan sedang memonitor terhadap keberadaan yang bersangkutan. Kalau memang ada, bisa dilaksanakan eksekusi,” sebut Anang.


