Demokrat Nilai Tuduhan Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi ke SBY Rusak Demokrasi

53 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Langkah yang dipertimbangkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menempuh jalur hukum terkait tudingan isu dalang ijazah palsu Joko Widodo dinilai demi menjaga etika politik. Selain itu, demi kesehatan demokrasi.

Demikian disampaikan Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam. Menurut dia, SBY tengah mempertimbangkan menempuh jalur hukum terhadap akun-akun anonim penyebar fitnah soal dalang isu ijazah palsu Jokowi.

- Advertisement -

Umam menilai tuduhan yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah Jokowi adalah fitnah yang tidak berdasar. Dia bilang SBY sama sekali tak terlibat.

“Dan, tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik. Pak SBY sendiri saat ini tidak aktif dalam politik praktis, beliau fokus pada aktivitas sosial, seni dan olah raga,” kata Umam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (2/1/2026).

- Advertisement -

Dijelaskan Umam, fitnah yang beredar di media sosial itu disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim. Dia menganalisa pola penyebaran akun anonim itu berulang dan terkesan terkoordinasi untuk menyudutkan figur Presiden ke-6 RI tersebut. Pola penyebaran itu berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan.

“Disinformasi semacam ini bukan sekadar menyerang reputasi personal. Tapi, juga merusak ruang publik dan kualitas demokrasi,” jelas Umam.

Lebih lanjut, dia menuturkan, perlu sikap agar kebohongan solah didiamkan dan jadi kekeliruan yang ditangkap publik.

“Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran. Pembiaran juga menciptakan preseden buruk, di mana politik fitnah bisa dianggap menjadi hal yang dinormalisasi,” ujar Umam.

Maka itu, SBY menempuh langkah hukum itu dengan diawali melakukan somasi berupa peringatan hukum tertulis. Somasi ditujukan kepada pihak yang diduga menyebar fitnah dan melakukan perbuatan melawan hukum.

Dia mengatakan somasi sebagai langkah awal yang beradab untuk penegakan hukum.

“Tujuannya meminta penghentian perbuatan, membuka ruang klarifikasi atau permintaan maaf, sebelum perkara dibawa ke proses pidana,” ujar Umam.

Lebih lanjut, dia menyampaikan secara filosofis, upaya melawan fitnah adalah bagian dari hak atas keadilan. Bagi Umam, cara itu juga bagian dari kehormatan setiap warga negara.

“Negara dan demokrasi harus diatur oleh rule of law, bukan rule of noise atau kebisingan rumor. Demokrasi tidak boleh tunduk pada desas-desus dan manipulasi informasi,” jelas Umam.

Umam mengatakan dalam perkembangan era media sosial, informasi keliru kerap bergerak lebih cepat ketimbang fakta. Ia mengingatkan jika fitnah didiamkan, maka publik bakal kehilangan rujukan kebenaran.

“Jika tuduhan tak berdasar dibiarkan, kebenaran akan dikalahkan oleh kebisingan, dan opini publik dibentuk oleh manipulasi,” ujar Umam.

Maka itu, menurut dia, langkah hukum yang ditempuh SBY justru memiliki nilai pendidikan politik. Dia juga bilang perlu batas etis antara kebebasan berekspresi dan penyebaran kebohongan.

“Demokrasi yang sehat menuntut akuntabilitas, verifikasi, dan tanggung jawab atas setiap pernyataan,” tuturnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
53 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis