HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Polrestabes Makassar kerahkan ribuan personel gabungan amankan Kota Makassar di malam tahun baru 2026.
Total sebanyak 1.244 personel diterjunkan guna memastikan situasi tetap kondusif. Ribuan personel keamanan tersebut terdiri atas 1.108 anggota Polrestabes Makassar dan 136 personel dari Polres Pelabuhan Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengamanan malam tahun baru juga melibatkan TNI, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, hingga Dinas Ketahanan.
“Ada dari TNI, Satpol-PP, Damkar, Dinas Ketahanan juga,” beber Arya, Selasa (30/12/2025.
Hal itu disampaikan Arya saat memantau pos Pengamanan di Jalan AP Pettarani, tak jauh dari Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
“Jadi kita pantau situasi kerawanan karena di Jalan Pettarani saat malam tahun baru cukup padat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Arya kembali menegaskan larangan penggunaan petasan saat malam pergantian tahun.
Ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan imbauan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar masyarakat merayakan tahun baru secara sederhana.
“Karena masih dalam situasi berduka dengan saudara-saudara kita yang ada di Aceh dan Sumatera,” jelasnya.
Arya menegaskan larangan tersebut merujuk pada instruksi Kapolri dan Maklumat Kapolrestabes Makassar. Sementara untuk kembang api, penggunaannya masih diperbolehkan dengan batasan tertentu.
“Kembang api juga ada batasannya, tidak lebih dari dua inci. Jadi begitu lebih dari dua inci, itu dilarang. Karena kalau lebih dua inci itu ada bubuknya dan memang membahayakan,” ingatnya.
Untuk mencegah peredaran petasan, Arya mengaku telah menginstruksikan jajarannya melakukan razia secara intensif.
Hal yang sama disampaikan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti. Ia mengatakan, pihaknya mengerahkan 136 personel untuk pengamanan malam tahun baru di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Rise menyebutkan, imbauan larangan penggunaan petasan telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial.
Selain itu, personel Reskrim juga disiagakan untuk melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran.
“Untuk penanganan petasan, memang kita sita untuk barang-barang,” jelasnya.
Sebagai informasi, hingga kini Polres Pelabuhan Makassar yang membawahi wilayah Wajo, Ujung Tanah, Pelabuhan Soekarno-Hatta, dan Kepulauan Sangkarrang, belum menemukan adanya pedagang petasan yang beroperasi.



