Pengurusan Dokumen Korban Bencana Gratis, Istana Wanti-wanti Oknum Pungli

46 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah menegaskan pengurusan kembali dokumen kependudukan masyarakat yang rusak atau hilang akibat bencana alam dilakukan secara cuma-cuma alias gratis, tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat tidak terbebani di tengah kondisi darurat pascabencana.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Atas petunjuk Bapak Presiden tadi sudah disampaikan bahwa berkenaan dengan masalah pengurusan kembali seluruh dokumen-dokumen yang dimiliki oleh masyarakat memang diminta untuk tidak dipungut biaya,” ujar Prasetyo di Jakarta, dikutip Holopis.com, Selasa (30/12/2025).

Prasetyo juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemerintah daerah untuk melakukan monitoring dan pengawasan secara ketat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

- Advertisement -

Langkah ini dilakukan guna mencegah adanya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi bencana yang tengah melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, dengan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.

“Kami mohon diberikan catatan, Pak Mendagri, untuk dilakukan monitoring dan pengawasan supaya di dalam pelaksanaannya tidak ada oknum-oknum yang di lapangan yang nanti memanfaatkan situasi,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa proses pemulihan dokumen kependudukan bagi korban bencana hingga saat ini telah mencapai 63.230 dokumen, dan seluruhnya dilakukan tanpa dipungut biaya.

Dokumen yang telah diproduksi meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, serta berbagai dokumen kependudukan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak.

Pemerintah, lanjut Tito, berkomitmen untuk terus membantu masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukan agar dapat kembali memiliki identitas administrasi yang sah sebagai dasar memperoleh layanan publik.

“Kami akan terus bekerja, artinya membantu masyarakat yang kehilangan dokumen supaya mereka punya data-data dokumen mereka, dan sekali lagi tidak dipungut bayaran,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
46 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis