Dokumen Warga Hilang Akibat Bencana, Layanan Dukcapil Mendesak Dibutuhkan

1 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Persoalan dokumen di daerah terdampak bencana dinilai mesti diperhatikan pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) jadi persoalan krusial.

Demikian pandangan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan. Menurut dia, persoalan dokumen di daerah terdampak bencana bakal berkaitan dengan ketertiban penyaluran bantuan dan pemulihan pascabencana.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Menurut Iwan, Kemendagri mesti gerak cepat mengatasi persoalan terkait pelayanan publik dalam administrasi kependudukan.

“Ini sangat sentral karena berkaitan langsung dengan ketertiban penyaluran bantuan dan pemulihan pascabencana, agar distribusi bantuan tepat sasaran dan tertib,” kata Iwan kepada awak media, di Jakarta, dikutip pada Senin, (29/12/2025)

- Advertisement -

Iwan menjelaskan bencana banjir bandang dan longsor di sebagian Sumatera berpotensi menyebabkan warga terdampak kehilangan dokumen penting karena rumah rusak atau hilang.

Bagi dia, pemerintah mesti bisa membuat terobosan dengan membuat layanan jemput bola. Hal itu untuk penerbitan dokumen kependudukan baru bagi warga terdampak. Ia bilang cara itu penting karena pasti mendesak dibutuhkan masyarakat.

“Kemendagri nanti bisa beri pengawasan dalam merealisasikan implementasinya di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, warga terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mengaku terbantu dengan program layanan administrasi kependudukan dari pemerintah.

Dari pengakuan warga, mereka mengeluhkan dokumen kependudukan yang hilang akibat banjir dan longsor. Kondisi itu sempat menyulitkan akses terhadap bantuan dan layanan publik.

Layanan jemput bola terhadap warga terdampak itu juga dilakukan petugas Dukcapil dengan cepat, dan tanpa pungutan biaya. Dengan demikian, warga kembali punya dokumen penting terkait kependudukan dalam waktu singkat.

Terkait persoalan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya sudah menginstruksikan agar Gubernur Aceh, Sumut, dan Sumbar segera mengarahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) provinsi bisa melakukan pemetaan kondisi layanan administrasi kependukan di kabupaten/kota terdampak. Langkah itu perlu juga sebagai upaya mendata sarana dan prasarana yang rusak imbas bencana.

Tito juga minta agar gubernur diminta mengajukan kebutuhan sarana pendukung seperti blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Upaya itu untuk percepat penggantian dokumen kependudukan masyarakat yang hilang atau rusak.

“Pelayanan penerbitan kembali dokumen kependudukan dilaksanakan dengan prosedur sederhana, cepat, dan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun,” kata Tito dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
1 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis