UMP 2026 Naik, Pengusaha Garmen Minta Pemda Hentikan Upah Minimum Sektoral

14 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Menyikapi kebijakan tersebut, kalangan pengusaha garmen dan tekstil meminta pemerintah daerah (pemda) tidak lagi menetapkan upah minimum sektoral bagi industri padat karya, khususnya sektor garment, tekstil, dan industri pendukungnya.

Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto menilai kebijakan upah sektoral berpotensi menambah beban biaya usaha secara tidak proporsional di tengah kondisi industri yang sedang melemah.

- Advertisement -

Menurutnya, sektor padat karya saat ini menghadapi tantangan berat, baik dari sisi biaya berusaha, tekanan impor, maupun dinamika perdagangan global yang semakin kompleks di tengah perang tarif.

“Kebijakan upah sektoral berpotensi menambah beban biaya secara tidak proporsional dan semakin menekan daya saing industri padat karya yang saat ini menghadapi tantangan berat, baik dari sisi biaya berusaha, tekanan impor, maupun dinamika perdagangan global,” kata Anne dalam keterangannya, dikutip Holopis.com, Jumat (26/12/2025).

- Advertisement -

Anne menegaskan, peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan industri seharusnya ditempuh melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi, bukan dengan menambah beban struktural baru. Ia menilai, penambahan biaya yang tidak seimbang justru berisiko mempersempit ruang usaha dan mengurangi lapangan kerja formal di sektor padat karya.

Sejalan dengan kebijakan pengupahan nasional, dunia usaha juga mendorong pemerintah daerah yang menjadi basis industri garmen dan tekstil untuk menerapkan nilai alpha pada batas minimal dalam penetapan upah. Langkah tersebut dinilai penting agar industri memiliki ruang untuk memperkuat daya saing serta menjaga keberlangsungan usaha.

Menurut kalangan pengusaha, penerapan kebijakan upah yang lebih proporsional akan membantu industri garmen dan tekstil meningkatkan penetrasi pasar, baik di dalam negeri maupun internasional, di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Lebih lanjut, dunia usaha mengimbau pemerintah untuk melakukan peninjauan dan penataan ulang terhadap seluruh regulasi yang berdampak langsung pada industri manufaktur dan sektor padat karya. Regulasi yang ada diharapkan dapat lebih kondusif terhadap pertumbuhan industri dan penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, benchmarking kebijakan dinilai perlu dilakukan, baik terhadap regulasi industri yang berhasil mendorong industrialisasi maupun praktik negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi. Pendekatan kebijakan yang proporsional dan berorientasi pada daya saing diyakini menjadi kunci menjaga keberlanjutan industri nasional sekaligus memperluas lapangan kerja formal di Indonesia.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
14 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru