UMP DKI Jakarta Naik 6,17% atau Rp5.729.876

15 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo telah mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 sebesar Rp5.729.876. Persentase kenaikannya menjadi 6,17 persen dari UMP tahun 2025.

“Telah disepakati untuk kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta atau UMP tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. UMP sebelumnya sebesar Rp5.396.761, maka kenaikannya sebesar 6,17 persen atau Rp333.115,” kata Pramono Anung di Balaikota DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Ia mengatakan bahwa penetapan UMP 2026 tersebut didasari atas Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Di mana Peraturan Pemerintah atau PP tersebut, tepatnya pada Pasal 26 ayat (6), telah diatur acuan untuk melakukan perhitungan pengupahan dengan besaran alfanya antara 0,5 sampai dengan 0,9.

“Dalam rapat dewan pengupahan, untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP diputuskan penetapan UMP 2026 berdasarkan alfanya 0,75. Hal itu UMP dapat dipastikan mengalami kenaikan,” ujarnya.

- Advertisement -

Dalam kesempatan tersebut, Pramono pun menegaskan bahwa penetapan besaran UMP 2026 merupakan batas toleransi paling masuk akal yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan memperhatikan dua aspek, baik dari aspek pengusaha atau pemberi kerja, maupun pada aspek para pekerja atau buruh.

“UMP bukan sekadar kenaikan, tapi kita lihat keseluruhan baik dari sisi pekerja maupun pengusaha,” tegas Pramono.

Sebagai bagian dari kebijakan pemerintah, Pramono telah menyetujui pemberian insentif bagi kepada para pekerja maupun pengusaha. Hal ini sebagai bagian ari stimulus pemerintah agar semua pihak dapat merasakan dampak dari kebijakan yang telah diketok.

“untuk menjamin kenaikan upah di DKI Jakarta di atas inflasi daerah, maka pemerintah DKI Jakarta telah memutuskan untuk memberikan subsidi beberapa hal,” terangnya.

Untuk para pekerja dan buruh di wilayah DKI Jakarta, Pramono telah menyiapkan berbagai subsidi untuk kebutuhan pokok, mulai dari aspek transportasi, pangan, hingga layanan akses kesehatan.

“Berkaitan dengan transportasi publik bagi para buruh, bantuan pangan, layanan cek kesehatan gratis, akses air minum melalui PAM JAYA,” tutur Pramono Anung.

Sementara untuk para pengusaha, Pramono juga menjanjikan perbaikan layanan termasuk perizinan hingga aspek perpajakan yang dapat membantu dan meringankan para pemberi kerja.

“Untuk dukungan bagi para pengusaha atau pelaku dunia usaha, kami akan berikan kemudahan untuk perizinan, perbaikan pelayanan, relaksasi dan insentif perpajakan, dan akses pelatihan dan permodalan bagi UMKM,” ucapnya.

Terakhir, politisi yang juga mantan Mensesneg tersebut berharap semua pihak, baik para pekerja dan pengusaha bisa menerima hasil dari keputusan pemerintah Provinsi tersebut.

“Kami percaya seluruh pihak akan memahami situasi dan kondisi yang ada. Kiranya keputusan yang diambil telah melalui proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai hal baik dari sisi buruh maupun pengusaha,” pungkas Pramono.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
15 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis