HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) melalui Task Force Safeguarding menegaskan bahwa upaya peningkatan awareness dan edukasi Safe Sport telah berjalan selama pelaksanaan SEA Games 2025 di Thailand.
Hal ini tercermin dari diterimanya lima laporan safeguarding dari cabang olahraga yang berbeda, yang menjadi indikator awal bahwa mekanisme perlindungan atlet mulai dipahami dan dimanfaatkan oleh ekosistem olahraga.
Safeguarding Officer NOC Indonesia, Tabitha Sumendap, menekankan bahwa pelaporan yang terjadi justru menjadi sinyal positif dalam pembangunan budaya olahraga yang aman dan beretika.
“Laporan safeguarding telah masuk dan awareness sudah berjalan selama SEA Games Thailand. Ini menunjukkan bahwa mekanisme perlindungan atlet mulai dipahami dan dimanfaatkan. Pada tahap awal, keberanian untuk melapor adalah indikator penting bahwa sistem mulai dipercaya,” ujar Tabitha, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.
Lanjut Tabitha, laporan yang diterima mencakup dugaan harassment, insult and intimidation, sexual abuse, serta psychological abuse. Seluruh proses penanganan dilakukan dengan prinsip kerahasiaan, kehati-hatian, dan perlindungan korban, tanpa menyebut identitas individu, cabang olahraga, maupun jabatan pihak terkait.
Setiap laporan yang masuk terlebih dahulu melalui proses validasi, kemudian diteruskan ke SEA Games Federation (SEAGF) Safeguarding sesuai prosedur yang berlaku. Tindak lanjut selanjutnya dilakukan secara bertahap, menyesuaikan karakter kasus dan tingkat urgensi risiko.
“Pendekatan kami berbasis risiko. Bisa berupa personal approach oleh safeguarding officer, koordinasi dengan National Federation masing-masing, hingga rekomendasi penonaktifan sementara jabatan apabila dinilai berisiko tinggi, sambil menunggu validasi dan keputusan lanjutan,” jelas Tabitha.
Dalam kasus dengan potensi risiko tinggi, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan seksual atau fisik, NOC Indonesia dapat merekomendasikan penarikan atlet dari arena pertandingan demi keselamatan. Sementara untuk laporan yang masih bersifat witnessing, task force safeguarding terus melakukan edukasi dan penguatan awareness agar korban dapat speak up secara langsung.
Pendekatan personal oleh Safeguarding Officer menjadi langkah awal yang krusial, dan telah dilakukan pada dua cabang olahraga selama SEA Games, seluruhnya dengan sifat rahasia dan beretika. Ini menjadi bagian dari komitmen NOC Indonesia dalam safeguarding diperkuat dengan kehadiran keahlian lintas disiplin, termasuk aspek hukum.
SEA Games Federation (SEAGF) juga merencanakan langkah yang lebih serius dengan memperkuat formasi safeguarding pada SEA Games berikutnya di Malaysia, termasuk mengusulkan pembentukan Komisi Safeguarding SEAGF sebagai struktur permanen. Sejalan dengan itu, NOC Indonesia juga telah menyiapkan agenda lanjutan dalam kalender Safeguarding NOC Indonesia 2026, antara lain melalui event kolaboratif bersama SEAGF dan Olympic Council of Asia (OCA), serta program edukasi dan aktivasi langsung ke cabang-cabang olahraga nasional.
Sementara itu, Komisi Sports and Rule NOC Indonesia Mahesa Arba menegaskan bahwa seluruh laporan diproses dengan pendekatan hukum yang profesional. Bahkan, apabila diperlukan dan memenuhi unsur pelanggaran, penanganan dapat mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, di luar mekanisme olahraga.
“Safeguarding NOC Indonesia dirancang sebagai sistem yang komprehensif. Tidak hanya melibatkan tenaga medis, tetapi juga keahlian hukum. Setiap kasus dianalisis secara menyeluruh agar penanganannya tepat, adil, dan sesuai regulasi nasional maupun internasional. Pesan utamanya adalah, semua laporan diproses secara serius dan bertanggung jawab. Tidak ada yang diabaikan,” tegas Mahesa.



